Burung Kacer asal Malaysia tegahan BC Batam
MN, Batam – Tim Patroli KPU Bea Cukai Tipe B Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, serta Coastal Surveillance System (CSS) Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 214 keranjang yang masing-masing berisi 20 ekor Burung Kacer asal Malaysia tujuan Batam ditegah di perairan Tiban Mentarau.
Kepala Bidang BKLI KPU BC Batam, R.Evy Suhartantyo mengatakan, PSO BC Batam yang terdiri dari satuan tugas kapal patroli BC 20007, BC 1001, BC 15028, dan BC 1501 pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2017 pukul 23.20 WIB berhasil menangkap satu speedboat. Pada saat penangkapan, kelima orang ABK Kapal speed boat melarikan diri ke daratan dan mengandaskan kapalnya serta berenang menuju daratan di perairan Tiban Mentarau.
Setelah speedboat dan muatan kapal sebanyak 4.280 ekor burung Kacet dikuasai petugas, kemudian dibawa ke KPU Bea Cukai Batam untuk proses pemeriksaan.
Selanjutnya pada Jumat tanggal 21 Juli 2017, hasil penegahan berupa ribuan burung Kacer tersebut yang masuk dari Malaysia melalui perairan pantai Tiban Mentarau Sekupang Batam, Kepri dikoordinasikan ke Karantina Hewan Batam untuk penanganan lebih lanjut.
(Bayu/MN)
Ambon (Maritimnews) - Subholding Pelindo Terminal Petikemas Ambon memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui program…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka penerapan program K3 sekaligus membangkitkan kesadaran pekerja, Koperasi Karya Sejahtera…
Tanjung Redeb (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kepelabuhanan, Kantor Unit Penyelenggara…
Catatan kecil dari Klinik Sentra Maritim Medika di Hari Pahlawan oleh: Wisnu Wardana (Kepala…
Jakarta (Maritimnews) - CMA CGM Foundation menunjukkan kepedulian terhadap masa depan anak Indonesia dengan melakukan…
Jakarta (Maritimnews) - Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) Kementerian Perhubungan meraih sertifikasi ISO 9001:2015 untuk…