Published On: Wed, Oct 11th, 2017

Koarmatim Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Prajurit Koarmatim di Auditorium Pusat Latihan Kapal Perang (Puslat Kaprang) Kolatarmatim, Ujung Surabaya, Selasa (10/10).

Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Prajurit Koarmatim di Auditorium Pusat Latihan Kapal Perang (Puslat Kaprang) Kolatarmatim, Ujung Surabaya, Selasa (10/10).

MN, Surabaya – Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim) menggelar Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba  (P4GN) kepada Prajurit Koarmatim di Auditorium Pusat Latihan Kapal Perang (Puslat Kaprang) Kolatarmatim, Ujung Surabaya, Selasa (10/10).

Kepala Dinas Hukum TNI AL (Kadiskumal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Supradono, S.H., M.Hum., dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasubdis Dargakkum Diskumal Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara (transnational crime) atau kejahatan yang terorganisir (organizer crime) dan kejahatan yang serius (serious crime) yang dihadapi seluruh lapisan masyarakat, karena dampak dari narkoba menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial, budaya, ekonomi dan keamanan.

“Di Indonesia sendiri, dulu hanya menjadi tempat transit narkoba namun akhir-akhir ini telah berubah menjadi tujuan bagi peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Indonesia pada saat ini sudah sampai pada tingkat mengkhawatirkan, membahayakan, bahkan sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat, baik orang terkenal, artis sampai pejabat negara terjerat dalam penyalahgunaan narkoba dan berurusan dengan BNN,” ungkap mantan Kadiskum Koarmatim tersebut.

Oleh karena itu, TNI khususnya TNI AL harus melakukan upaya pencegahan untuk melindungi prajurit dan keluarganya dari bahaya narkoba dengan memahami dampak dari penyalahgunaan narkoba, “diharapkan prajurit Koarmatim tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, selain itu juga sepakat bahu membahu menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba”, ujarnya.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jatim AKBP Ria Damayanti, S.H., M.M., memberikan pemahaman bahwasanya tidak ada wilayah yang bersih dari narkoba, di mana Jalur utama masuk narkoba adalah melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus). Kondisi penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa menjadi pasar potensial narkoba dengan jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia sebanyak ± 5 juta orang, dan di Jawa Timur sendiri ± 880.440 orang terjangkit narkoba.

“Daya rusak kejahatan narkoba lebih serius dibanding korupsi dan terorisme narkoba merusak manusia, terutama fungsi otak, fisik, dan emosi, tidak ada jaminan sembuh bagi pecandu. Narkoba sebagai mesin pembunuh massal (silent killer), diperkirakan menjadi penyebab 40 – 50 orang meninggal per harinya di dunia. Kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba sekitar 72 triliun rupiah,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut antara lain Kadiskum Koarmatim Kolonel Laut (KH) Ismu Edy Aryanto, S.H., M.Hum., perwakilan perwira, bintara, tamtama, serta ASN dari Koarmatim, Satlinlamil, dan RSAL dr. Ramelan.

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com