
“Syahbandar dan Nakhoda agar memperhatikan betul peringatan BMKG dengan terus memperbarui informasi paling lama enam jam sekali”
MN, Jakarta – Memasuki arus balik mudik angkutan laut Idul Fitri 1440/Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan memperingatkan adanya kondisi gelombang tinggi di beberapa titik wilayah perairan Indonesia yang wajib jadi perhatian nakhoda dan Syahbandar.
Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut, Ahmad, Minggu (9/6) mengatakan untuk mewaspadai cuaca ekstrim berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait prakiraan cuaca dan kondisi gelombang di laut dari tanggal 8 – 12 Juni 2019.
Tinggi gelombang periode tersebut sebesar 1,25 sampai 2,5 meter dengan status waspada ada di wilayah perairan Selat Malaka bagian Utara, Perairan Barat P.Simeulue, Perairan Padang, Selat Sunda bagian Utara, Perairan Selatan P.Sumba, Selat Sumba, Laut Sawu, Perairan P.Sawu, Perairan Kupang – P.Rote, Laut Timor Selatan NTT.
Laut Natuna Utara, Laut Jawa bag.Timur, Perairan Selatan Kalimantan, Perairan Kotabaru, Selat Makassar bag. Selatan, Laut Sumbawa bag.Utara, Perairan Kep.Sabalana – Kep.Selayar, Teluk Bone bag.Selatan, Teluk Tolo, Perairan Selatan Kep.Banggai – Kep.Sula, Perairan Manui – Kendari, Perairan Bau Bau – Wakatobi, Perairan Selatan Ambon, Laut Banda, Laut Flores, Perairan Utara Flores.
Perairan Kep.Sermata – Letti, Perairan Kep.Babar – Tanimbar, Perairan Kep.Kei – Kep.Aru, Perairan Barat Yos Sudarso, Perairan Amamapere-Agats, Perairan Fak Fak – Kaimana, Laut Seram bag.Timur, Perairan Manokwari, Perairan Biak, Perairan Utara Jayapura – Sarmi, Samudera Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua.
Kemudian akan ada tinggi gelombang sebesar 4 sampai dengan 6 meter berstatus sangat berbahaya di perairan Samudera Hindia Selatan Banten.
Direktur KPLP mengingatkan kembali bahwa informasi Peringatan Dini Gelombang Tinggi dari BMKG untuk dicermati secara seksama oleh seluruh petugas di lapangan dan operator.
“Syahbandar dan nakhoda agar memperhatikan betul peringatan BMKG dengan terus memperbarui informasi paling lama enam jam sekali,” imbuhnya.
Berikut saran keselamatan yang perlu dilakukan oleh para operator pelayaran, diantaranya bagi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Selanjutnya kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter). Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
(Bayu/MN)





