Categories: PelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Siapkan Aturan Pemberdayaan Armada Pelayaran Rakyat

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, H. Ahmad Wahid, ST. MT. M.Mar.E,

MN, Makassar – Pelayaran Rakyat (Pelra) punya peran cukup penting dalam arus lalu lintas perdagangan lokal maupun antar negara, serta mereka dapat ikut berperan meningkatkan perekonomian di daerah pedalaman/terluar agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil, khususnya bagi daerah terdepan, terpencil dan tertinggal.

Dibutuhkan suatu aturan yang mengatur peran armada Pelra dimasa mendatang, antara lain melalui pembahasan rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pemberdayaan Armada Pelayaran Rakyat.

Untuk itu Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menggelar Konsinyering Penyusunan Aturan Dalam Rangka Pemberdayaan dan Pengembangan Pelayaran Rakyat yang dihadiri Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Kabag Hukum Ditjen Hubla, dan sebanyak 27 (duapuluh tujuh) Kepala KSOP Kelas I, II, III, IV, 9 (sembilan) Kepala UPP Kelas I, II, III serta Universitas Hasanuddin (UnHas) di Hotel Mercure Nexa Pettarani Makassar pada tanggal 21 – 24 Juni 2022.

Plt Dirjen Perhubungan Laut, Arif Toha Tjahjagama dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid, berdasarkan PERATURAN PRESIDEN NOMOR 74 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERDAYAAN ANGKUTAN LAUT PELAYARAN RAKYAT, pihak Kementerian Perhubungan akan membuat juknis yang diinisiasi melalui Konsinyering guna menginventarisir masukan dan saran dari semua pemangku kepentingan dan pelaku pelayaran rakyat di Indonesia.

Komitmen Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub untuk menciptakan keselamatan pelayaran juga berlaku terhadap Pelra, yakni dengan penetapan standar proses pembangunan, kelengkapan keselamatan, sertifikasi kapal dan awak kapal yang nantinya mampu menciptakan zero accident sebagai indikator kualitas pelayanan pelayaran rakyat.

Ditambah dukungan kemudahan pelayanan dari sisi perijinan usaha dan fasilitas terminal atau pelabuhan juga sangat diharapkan oleh para pelaku dan pengguna jasa Pelra, sehingga masyarakat baik pemilik barang ataupun selaku pengurus jasa Pelra tidak lagi ragu dalam menjalankan aktivitasnya.

“Melalui kegiatan konsinyering penyusunan aturan pemberdayaan dan pengembangan pelayaran rakyat, diharapkan mampu meningkatkan daya saing Pelra sekaligus melestarikan warisan budaya bangsa Indonesia,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kunjungan Sosial Kopkar TPK Koja Ke GMMI

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…

2 days ago

Pelindo Panjang: Optimalisasi dan Sinergi, Kunci Pertumbuhan Positif

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…

3 days ago

IPC TPK Catat 850 Ribu TEUs di Triwulan I 2026

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…

3 days ago

Masa Lebaran 2026, Arus Penumpang Pelindo Meningkat 14,14%

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…

4 days ago

Pelabuhan Kita Masih Berdiri di Atas Fondasi yang Rapuh

Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…

6 days ago

STATE CAPITALISM CHINA Pelajaran Penting bagi Transformasi BUMN Indonesia di Era Danantara

Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…

1 week ago