Categories: PelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Siapkan Aturan Pemberdayaan Armada Pelayaran Rakyat

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, H. Ahmad Wahid, ST. MT. M.Mar.E,

MN, Makassar – Pelayaran Rakyat (Pelra) punya peran cukup penting dalam arus lalu lintas perdagangan lokal maupun antar negara, serta mereka dapat ikut berperan meningkatkan perekonomian di daerah pedalaman/terluar agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil, khususnya bagi daerah terdepan, terpencil dan tertinggal.

Dibutuhkan suatu aturan yang mengatur peran armada Pelra dimasa mendatang, antara lain melalui pembahasan rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pemberdayaan Armada Pelayaran Rakyat.

Untuk itu Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menggelar Konsinyering Penyusunan Aturan Dalam Rangka Pemberdayaan dan Pengembangan Pelayaran Rakyat yang dihadiri Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Kabag Hukum Ditjen Hubla, dan sebanyak 27 (duapuluh tujuh) Kepala KSOP Kelas I, II, III, IV, 9 (sembilan) Kepala UPP Kelas I, II, III serta Universitas Hasanuddin (UnHas) di Hotel Mercure Nexa Pettarani Makassar pada tanggal 21 – 24 Juni 2022.

Plt Dirjen Perhubungan Laut, Arif Toha Tjahjagama dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid, berdasarkan PERATURAN PRESIDEN NOMOR 74 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERDAYAAN ANGKUTAN LAUT PELAYARAN RAKYAT, pihak Kementerian Perhubungan akan membuat juknis yang diinisiasi melalui Konsinyering guna menginventarisir masukan dan saran dari semua pemangku kepentingan dan pelaku pelayaran rakyat di Indonesia.

Komitmen Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub untuk menciptakan keselamatan pelayaran juga berlaku terhadap Pelra, yakni dengan penetapan standar proses pembangunan, kelengkapan keselamatan, sertifikasi kapal dan awak kapal yang nantinya mampu menciptakan zero accident sebagai indikator kualitas pelayanan pelayaran rakyat.

Ditambah dukungan kemudahan pelayanan dari sisi perijinan usaha dan fasilitas terminal atau pelabuhan juga sangat diharapkan oleh para pelaku dan pengguna jasa Pelra, sehingga masyarakat baik pemilik barang ataupun selaku pengurus jasa Pelra tidak lagi ragu dalam menjalankan aktivitasnya.

“Melalui kegiatan konsinyering penyusunan aturan pemberdayaan dan pengembangan pelayaran rakyat, diharapkan mampu meningkatkan daya saing Pelra sekaligus melestarikan warisan budaya bangsa Indonesia,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Gde Sumarjaya: Relokasi Kapal Non-tuna di Pelabuhan Benoa

Bali (Maritimnews) - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendukung upaya PT Pelabuhan…

3 days ago

Kemenhub Terbitkan PM 7/2024 Tentang Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi pada Kapal Berbendera Indonesia

Jakarta (Maritimnews) - Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 7 Tahun…

3 days ago

Pelabuhan Sehat Petrokimia Disahkan KSOP Gresik

Gresik (Maritimnews) - Pelabuhan Petrokimia Gresik sah berpredikat sebagai pelabuhan Sehat sesuai dengan Peraturan Menteri…

6 days ago

Kemenhub Resmi Tutup Posko Angkutan Laut Lebaran 2024

Jakarta (Maritimnews) - Kementerian Perhubungan resmi resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024, Jumat…

7 days ago

Arus Penumpang Angleb 2024 Naik Signifikan di Pelabuhan Priok

Jakarta (Maritimnews) - Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024,…

7 days ago

Pelabuhan Teluk Bayur Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2024

Teluk Bayur (Maritimnews) - Pelabuhan Teluk Bayur telah melakukan berbagai kesiapan dalam menyambut libur Idul…

4 weeks ago