TPK Koja (foto: TPK Koja.co.id)
Jakarta (Maritimnews) – Setelah beberapa tahapan, tongkat Estafet kepemimpinan Serikat Pekerja (SP) TPK Koja diterima oleh Ujang Darmen selaku Ketua Umum bersama Wakil Ketua Lukman Nurhakim melalui proses voting (pungutan suara) yang diikuti 242 anggota guna meneruskan program kerja yang sudah baik dan menata kembali efektivitas kepengurusan dimasa mendatang.
Ketua Umum SP TPK Koja periode tahun 2025 – 2028, Ujang Darmen didampingi Wakil Ketua Umum Lukman Nurhakim menjelaskan, proses voting dilaksanakan sejak tanggal 15 sampai 17 September 2025 dan diikuti sebanyak 242 suara pemilih. Target kedepan bagi kepengurusan SP TPK Koja terpilih, bakal menata dan memperbaiki kinerja dengan tujuan kesejahteraan para Pekerja.
“Target kami memperbaiki dan meneruskan program yang sudah baik dari Serikat Pekerja, khususnya terkait tuntutan hak Pekerja terhadap Manajemen KSO TPK Koja yang sedang dalam proses hukum,” terang Ujang Darmen kepada Maritimnews usai acara pemilihan Ketua Umum dan Wakil di Jakarta, Jumat (19/09).
Untuk diketahui, dalam proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Umum SP TPK Koja periode tahun 2025 – 2028 dikuti sebanyak 242 suara pemilih (suara rusak/tidak sah 13 pemilih dan 9 abstain) dengan dua kandidat pasangan yaknk nomor 1 Aryo – Kushendratno (memperoleh 60 suara) dan pasangan nomor 2 Ujang Darmen – Lukman (memperoleh 160 suara).
(Bayu Jagadsea/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) Kementerian Perhubungan meraih sertifikasi ISO 9001:2015 untuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka mewujudkan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX:IPCC) sebagai pemimpin ekosistem…
Teluk Bayur (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan dan memastikan kondisi fasilitas di pelabuhan Teluk Bayur…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 punya cara tersendiri untuk…
Pontianak (Maritimnews) - Selama tahun 2025, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Barat dalam menjalankan…