Published On: Fri, Jul 28th, 2017

Anggap sebagai Pembohongan, Nelayan Lobster NTB Tolak Bantuan KKP

Lobster hasil tangkapan nelayan NTB

MN, Mataram – Nelayan Lobster seluruh Indonesia menolak mentah-mentah bantuan KKP RI Susi Pudjiastuti senilai 50 Miliar. Dasar penolakan, karena Peraturan Menteri (Permen) No. 01 tahun 2015 dan No. 56 tahun 2016 telah merugikan nelayan lobster dan sarat dengan pembohongan dalam implementasinya.

Akibat dari kebijakan ini, awal tahun 2015 – 2016 ada 10.123 nelayan lobster seluruh NTB yang terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa mengalami dampak pengangguran.

“Setelah peraturan revisi terbit yakni Permen No. 56 tahun 2016, telah membawa masalah besar bagi dunia perikanan NTB. Akibatnya angka kriminalitas naik sebesar 10 % di pedesaan dan keterbatasan pendapatan,” ujar Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa dalam siaran persnya yang diterima redaksi, (28/7).

Ia menganggap keputusan KKP RI sangat tidak rasional. Dengan pemberian bantuan senilai Rp 50 miliar yang disalurkan Ditjen Budidaya ditujukan agar para nelayan lobster ini beralih profesi menjadi nelayan budidaya.

“Kami menemui sangat banyak kendala di lapangan sehingga membuat bantuan alih profesi nelayan itu gagal sama sekali,” tandasnya.

Persoalan penting lainnya ialah ketika KKP menganggap kegagalan ini biasa saja, padahal sudah menindas nelayan Lobster terlebih dahulu melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Pemen-KP) No. 01 Tahun 2015 dan revisinya, Permen-KP No. 56 Tahun 2016, dengan substansi pelarangan penangkapan dan ekspor lobster.

Rusdianto menyebut kebanyakan nelayan lobster NTB menilai bantuan pengalihan profesi merupakan bentuk kebohongan KKP RI atas nama pemerintah.

“Itu hanya untuk bentuk kepura-puraan kepada nelayan. Sehingga rasional sekali kalau nelayan menolak bantuan tersebut. Permen yang dibuat Susi Pudjiastuti ini hanya menjadikan nelayan lobster di bawah cengkeraman asing,” ulasnya.

Pada penyajian data pemerintah Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bahwa saat ini telah terdata 2.246 Rumah Tangga Perikanan (RTP) yang dipastikan akan menerima paket budidaya. Seluruh RTP tersebut berasal dari tiga kabupaten yang menjadi titik banyaknya benih lobster, yaitu Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur.

“Namun, budidaya itu tak menyelsaikan masalah karena dananya saja dipotong mulai dari pusat hingga kelurahan, sehingga yang diterima nelayan Lobster hanya berkisar 5 – 20 juta,” bebernya.

Para nelayan eks penangkap benih lobster asal tiga desa di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu Desa Awang, Gerupuk, dan Desa Kute, sangat keberatan dan menganggap KKP telah merugikan banyak pihak dengan terbitnya peraturan itu.

“Aturan yang Menteri Susi pudjiastuti buat, membuat nelayan eks penangkap benih lobster seperti buah simalakama. Mereka tidak punya mata pencaharian lagi, tapi takut ditangkap jika memaksakan kehendak menangkap benih lobster,” tegas pria asal Sumbawa tersebut.

Bantuan berupa pembudidayaan ikan bawal 655 paket (termasuk jaring dan pakan), ikan kerapu 580 paket (termasuk jaring, vitamin jilnet, dan pakan), rumput laut 728 paket, ikan bandeng 40 paket, udang vaname 20 paket, ikan lele 209 paket, ikan nila 14 paket, dan perahu pengangkutan rumput laut 71 paket terancam gagal.

“Nelayan menolak skema bantuan itu karena bagi nelayan pembudidayaan ikan bawal, kerapu dan rumput laut yang diberikan itu tidak bisa mengangkat perekonomian nelayan,” tutur dia.

“Para nelayan justru berharap pemerintah mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Pemen-KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI. Sebab, tak ada penjelasan ilmiah dampak yang diakibatkan dengan menangkap benih lobster tersebut,” bebernya lagi.

Nelayan menganggap benih lobster yang mereka tangkap bukan merusak lingkungan atau memusnahkan lobster seperti yang pernah dikatakan Menteri Susi Pudjiastuti. Justru benih lobster tersebut harus ditangkap, karena bagaimanapun juga akan mati jika tidak ditangkap.

“Karena diambil atau pun tidak, benih itu pasti akan punah karena dimakan ikan. dan tidak pernah ada ceritanya benih ini berkurang, malah tangkapan makin banyak,” terangnya.

(Adit/MN)

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com