Published On: Sun, Jun 3rd, 2018

Kapushidrosal: Kabel Bawah Laut Perlu Segera Ditata Ulang

Kegiatan penggelaran Sistem Kabel Komunikasi Laut (SKKL) Palapa Ring Barat.

Kegiatan penggelaran Sistem Kabel Komunikasi Laut (SKKL) Palapa Ring Barat.

MN, Jakarta – Seiring dengan perkembangan teknologi informasi di dunia yang semakin cepat, maka sarana yang paling baik digunakan dalam komunikasi maupun internet pada saat ini adalah kabel serat optik.

Di Indonesia, Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang menghubungkan antar pulau-pulau di Indonesia sudah banyak digelar. Kabel-kabel komunikasi itu digelar di peraiaran Indonesia, baik yang menghubungkan antar pulau di Indonesia maupun kabel komunikasi yang menghubungkan antar negara di dunia.

Kepala Pushidrosal, Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro mengatakan bahwa kabel komunikasi bawah laut merupakan salah satu obyek vital nasional yang harus dijaga bersama-sama. Kerusakan kabel bawah laut tidak hanya dapat mengakibatkan putusnya jaringan komunikasi, namun juga dapat mempengaruhi perkembangan lalu lintas ekonomi di Indonesia.

“Transaksi-transaksi yang dilakukan melalui perbankan akan terhambat. Kerugian negara jika kabel bawah laut putus kurang lebih Rp. 25 Milyar untuk biaya perbaikan. Sementara itu, dalam proses perbaikannya, kerugian yang harus ditanggung adalah sebesar 6 Milyar Rupiah per hari dikalikan jumlah hari sampai SKKL itu tersambung kembali,” jelasnya.

Beliau juga mengatakan bahwa sekitar 75% kerusakan kabel bawah laut merupakan akibat dari kegiatan kapal-kapal yang melabuhkan jangkarnya pada lokasi kabel bawah laut serta akibat dari kapal pencari ikan yang menggunakan jaring dasar (bottom trawl) dan mencari ikan di sekitar lokasi digelarnya kabel bawah laut tersebut.

Sementara itu, sebesar 12% kerusakan kabel bawah laut merupakan akibat dari bencana alam seperti tsunami, gempa bumi, dan lain sebagainya. Lalu sisanya adalah akibat dari perbuatan sengaja manusia yang mencuri kabel bawah laut tersebut.

Oleh karena itu, Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro menegaskan bahwa penggambaran kabel bawah laut pada peta laut Indonesai sangat mutlak dan penting. Sehingga tidak hanya memberikan keamanan terhadap kabel bawah laut tersebut dari bahaya kerusakan yang diakibatkan oleh jangkar kapal yang sedang berlabuh maupun kegiatan perikanan, akan tetapi juga penting untuk menata ruang laut kita.

Peraiaran Indonesia yang sangat luas ini akan menjadi sulit untuk dimanfaatkan serta dikelola jika ruang lautnya tidak ditata. Sebagai contoh yang terjadi saat ini adalah kabel bawah laut di peraiaran Laut Natuna, Selat Singapura, Teluk Jakarta belum ditata dengan baik, sehingga masih banyak yang tumpang tindih dengan kepentingan laut lainnya, seperti daerah untuk eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral, daerah konservasi dan taman nasional laut, alur pelayaran, darah latihan militer, dan lain sebagainya.

Laksda TNI Harjo Susmoro juga mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang np 17 tahun 2008 tentang pelayaran, Peraturan Pemerintah no. 5 tahun 2010 tentang kenavigasian, serta Peraturan Menteri Perhubungan No. 129 tahun 2016 tentang  alur pelayaran di laut dan/ atau instalasi di perairan, menyebutkan bahwa untuk lokasi bangunan atau instalasi bawah laut seperti pipa dan kabel bawah laut serta zona keamanan dan keselamatan berlayar harus diumumkan dengan mencantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta disiarkan melalui Berita Pelaut (Notice to Mariners/NtM), stasiun radio pantai kepada seluruh pengguna laut di dunia, sehingga selain dapat memberikan jaminan keselamatan navigasi juga dapat memberikan jaminan keamanan bagi pipa dan kabel bawah laut tersebut.

Pengambaran posisi kabel komunikasi bawah laut pada Peta Laut dan Electronic Navigational Chart (ENC) sudah bukan hal yang harus ditawar-tawar lagi. Seluruh pengguna laut menggunakan peta laut dan ENC akan mengetahui keberadaan kabel komunikasi bawah laut itu jika tergambarkan pada peta laut dan ENC, sehingga kabel tersebut akan terlindungi dari bahaya kerusakan dan mempermudah pemerintah Republik Indonesia dalam menata lautnya untuk kepentingan pembangunan nasional.

Di sisi lain, hal ini juga akan memudahkan penegak hukum di laut dalam melaksanakan patrol dalam rangka mengamankan kabel bawah laut dari tindakan pencurian oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saat ini Kementerian Kominfo, Pushidrosal dan Askalsi akan melakukan verifikasi data posisi kabel komunikasi bawah laut di perairan Indonesia. Diharapkan dalam waktu dekat semua kabel komunikasi bawah laut sudah tergambarakan di peta laut Indonesia.  Pushidrosal selalu siap mendukung penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di perairan Indonesia dalam rangka mewujudkan visi pemerintah Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com