Published On: Thu, Dec 29th, 2016

29 Desember 2005, Bakorkamla Berdiri Lewat Perpres SBY

Logo Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

Logo Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

MNOL, Jakarta – Sebelas tahun yang lalu, tepatnya 29 Desember 2015, di masa Pemerintahan SBY, dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Perpres inilah yang menjadi dasar hukum dari berdirinya Bakorkamla.

Bakorkamla sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung Nomor : KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP- 085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut, jauh sebelum Perpres tersebut terbit.

Selanjutnya, pada tahun 2003, melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 dibentuklah kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut.

Setelah melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, maka pada 29 Desember 2005, keluar Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Kelak Bakorkamla berubah menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun 2014 yang ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. (APS)

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com