Published On: Sat, Oct 15th, 2016

KKP Targetkan Bangun 3.445 Kapal Ikan, PB HMI: Kok Hanya 1.719 yang Terealisasi?

Kantor PB HMI

Kantor PB HMI

MNOL, Jakarta,- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalu Ketua Bidang Pertanian dan Kelautan, Mahyudin Rumata mempertanyakan penjelasan Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar tentang realisasi kapal tangkap ikan yang hanya 1.719 unit dari total rencana 3.445 unit.

“Kok bisa hanya 1.719 unit, sedangkan total anggarannya 2,1 Triliun, Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP wajib menjelaskan berapa anggaran yang terpakai untuk 1.719 unit itu,” ujar Yudi biasa akrab disapa saat ditemui di sela-sela Sarasehan Nasional “Forum Dokter Indonesia Mengembalikan Kedaulatan Rakyat”, di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, (15/10/2016).

Lebih lanjut, Yudi meragukan penjelasan Zulficar tentang penyebab gagalnya realisasi 3.445 unit kapal tangkap dikarenakan kesiapan koperasi penyalur bantuan kapal yang telah diverifikasi oleh KKP melalui Dirjen Perikanan Tangkap.

“Saya berharap agar bapak Plt. Dirjen Perikanan Tangkap terbuka, jika hanya 170 koperasi, koperasi apa saja dan di mana letak koperasi itu wajib di sampaikan ke publik, karena program ini menelan biaya yang sangat besar, 2,1 Triliun,” beber Yudi.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak awal 2016, pemerintah menargetkan bisa menyalurkan bantuan sebanyak 3.445 kapal tangkap untuk nelayan dengan ukuran kapal 3 Gross Ton (GT), 5 GT, 10 GT, 20 GT, dan 30 GT. Dana yang disiapkan oleh KKP untuk membangun seluruh kapal tersebut terbilang cukup fantastis ketimbang tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 2,1 triliun.

Pembangunan proyek ini dilakukan dengan menggunakan sistem lelang secara elektronik atau e-katalog oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Unit Layanan Pengadaan KKP.

Proses lelang mulai dilakukan pada 22 April 2016 dan ditutup dengan penandatangan kontrak pada 19 Juni 2016. Pemerintah telah menunjuk 140 perusahaan galangan kapal yang dapat mengerjakan proyek tersebut.

Perinciannya, 1.883 unit kapal berukuran 3 GT, 500 unit kapal berukuran 5 GT, 200 unit kapal ukuran 10 GT, 200 unit kapal 20 GT, dan 50 unit untuk kapal 30 GT.

Sebelumnya, Esther Satyono Anggota Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Hand Line Indonesia (AP2HI) menilai bantuan kapal yang diberikan oleh KKP akan sia-sia. Sebab, kapal seukuran di bawah 30 GT hanya akan membuat persaingan antar nelayan di pesisir makin ketat.

“Padahal, potensi perikanan di atas wilayah 12 mil paling prospektif. Sayangnya, kapal tersebut tidak mungkin melaut sampai ke sana karena ukurannya terlalu kecil,” ujar Esther.

Patut diapresiasi keberhasilan KKP dalam memberantas illegal fishing di perairan yurisdiksi Indonesia. Namun, keberhasilan itu tidak dibarengi dengan pembangunan kapal ikan sebagai bentuk fasilitas nelayan dalam menjalankan aktivitasnya.

“Artinya percuma dengan kedigdayaan Satgas 115 dalam memberangus pelaku illegal fishing hingga area ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif-red)pada 200 mil, akan tetapi nelayan kita juga tidak mampu dalam mencari ikan hingga zona tersebut.

(Tan)

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com