Published On: Sat, Aug 5th, 2017

KNTI Tuntut Pemerintah Usut Tuntas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh Industri

Solar subsidi untuk nelayan. (Foto: Tempo)

MN, Jakarta – Pemerintah harusnya melakukan pengusutan pidana dan melakukan gugatan kerugian terhadap perusahaan dan industri yang mencaplok BBM bersubsidi untuk nelayan. Penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk nelayan kecil oleh industri harus diselesaikan dengan upaya strategis tanpa perlu melakukan pencabutan subsidi BBM.

Nelayan tradisional menggunakan BBM Solar untuk kegiatan perikanan tangkap yang meliputi lebih dari 70% biaya operasional yang selama ini dalam satu kali kegiatan melaut membutuhkan solar sekitar 20-40 liter perhari.

Ketua KNTI Tanjungbalai Muslim Panjaitan, menyatakan keberatannya atas rencana Menteri Susi menghapus Subsidi BBM untuk nelayan tradisional skala kecil. Mulim menyatakan bahwa “Mencabut subsidi BBM akan menyebabkan kenaikan harga BBM solar. Sementara harga jual komoditas ikan tidak terinformasi dengan baik ke nelayan yang akhirnya dimainkan oleh pasar,” ujarnya.

Senada dengan Muslim, Tajuddin Hasibuan selaku Ketua KNTI Langkat dan Region Sumatera Utara menyuarakan pendapatnya bahwa permasalahan distribusi BBM bersubsidi seringkali diselewengkan oleh distributor di lapangan bahkan Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) yang ada mangkrak. “Di sisi lain harga jual ikan tidak lebih baik dari sebelumnya maka, mencabut subsidi BBM adalah upaya mempersulit kehidupan ekonomi nelayan,” tukas Tajuddin.

Ketua KNTI Lombok Timur Amin Abdullah, menyuarakan hal yang sama terhadap rencana Menteri Susi mencabut subsidi BBM untuk nelayan. Situasi dan kondisi nelayan tidak sama antara satu wilayah dengan lainnya. Nelayan ada yang dapat mengakses BBM subsidi dengan mudah karena akses terhadap BBM berada di lokasi tempat pelelangan ikan, di tempat lain kesulitan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Mencabut subsidi bbm karena dicaplok oleh perusahaan dan industri adalah alasan yang tidak tepat, kebijakan ini tidak bijak dan yang akan menjadi korbannya kembali nelayan kecil.

Sugeng selaku Ketua KNTI Kendal, melihat hal yang sama terhadap rencana Menteri Susi mencabut BBM bersubsidi. Jika selama ini BBM bersubsidi dinikmati oleh kapal ikan skala besar diatas 30-100 GT maka kami akan mendukung mencabutnya. Namun jika rencana pencabutan subsidi dikenakan terhadap kapal-kapal skala kecil dibawah 10 GT maka akan menambah permasalahan yang terjadi di lapangan.

Padahal masalah lain seperti alih alat tangkap belum selesai dan pengeluaran akan bertambah tinggi. Selama ini distribusi tidak pernah diawasi dan masalah yang terjadi tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah.

Agus Dasuki selaku Ketua KNTI Gresik juga keberatan terhadap rencana Menteri Susi yang kontradiktif dengan Nawacita Presiden Jokowi yang ingin menghadirkan negara untuk menyejahterakan nelayan. Pencabutan Subsidi BBM akan memberatkan nelayan di wilayah Gresik yang mayoritas skala kecil dengan wilayah yang tidak lebih dari 12 mil.

Masalah ini akan bertumpuk dengan masalah lama yaitu konflik alat tangkap yang merusak yang digunakan oleh nelayan asal daerah lain. Di sisi lain masalah anomali cuaca sebagai dampak perubahan iklim sangat dirasakan oleh nelayan karena tidak bisa melaut dengan cuaca yang tidak baik dan mengancam keselamatan jiwa.

Bahkan tuntutan ini juga mengalir ke pusat. Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata, melihat bahwa pencabutan subsidi BBM bukan solusi masalah penyalahgunaaan BBM bersubsidi oleh industri dan perusahaan skala besar. Masalah terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, maka pemerintah harusnya melakukan langkah strategis dengan mengusut pelaku dan menggugat kerugian negara yang dicaplok.

“Jika BBM dicabut maka tidak lain adalah upaya untuk mempersulit kehidupan ekonomi keluarga karena 70% biaya operasional nelayan dikeluarkan untuk BBM,” pungkasnya.

(Adit/MN)

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com