Published On: Sun, Feb 25th, 2018

Konsep TSS – SRS Selat Lombok dan Selat Sunda Didukung Anggota IMO

Delegasi Indonesia di Sidang IMO Sub Committee ke-5

MN, London – Indonesia mendapat dukungan negara anggota International Maritime Organization (IMO) atas dokumen informasi konsep penetapan Traffic Separation Scheme (TSS) dan Ship Reporting System (SRS) di Selat Lombok dan Selat Sunda pada Sidang IMO Sub-Committee on Navigation, Communication, Search & Rescue (NCSR) ke-5 di London, Inggris.

“Hasil sidang telah dibacakan oleh pimpinan sidang plenary pada hari Jumat (23/2), seluruh delegasi yang hadir pada sidang NCSR ke-5 sepakat atas kesimpulan di working group Ships’ Routeing terkait pengajuan dokumen informasi delegasi Indonesia mengenai TSS di Selat Lombok dan Selat Sunda,” kata Simson Sinaga, Atase Perhubungan RI di London.

Menurut Simson, agar dokumen informasi pengajuan TSS dan SRS dapat segera ditindaklanjuti dan disampaikan ke sekretariat IMO dalam 6 (enam) bulan sebelum sidang berikutnya. Sidang IMO Sub-Committee on NCSR berikutnya akan diselenggarakan pada bulan Januari 2019 mendatang.

Ditambahkannya bahwa dengan adanya bukti, negara anggota IMO mendukung penyampaian konsep TSS dan RSS tersebut, tentunya menunjukan peran dan keberadaan di Indonesia sangat diperhitungkan dalam kancah maritim Internasional.

“Dukungan tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi delegasi Indonesia yang telah melakukan upaya diplomasi maritim dibawah pimpinan Staf Khusus Menteri Perhubungan bidang Organisasi Internasional, Dewa Made Sastrawan bersama dengan Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Sugeng Wibowo sehingga proposal yang disampaikan oleh Indonesia pada sidang NCSR ke-5 dapat diterima IMO,” terang Simson.

Penetapan TSS di Selat Lombok dan Selat Sunda menunjukkan perhatian Pemerintah Indonesia untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia yang dilalui oleh pelayaran Internasional.

Sebagai informasi, Traffic Separation Scheme (TSS) merupakan suatu skema pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit serta banyaknya hambatan bernavigasi, misalnya alur pelayaran saat memasuki pelabuhan atau selat.

Penetapan TSS tentu saja mempertimbangkan kondisi lebar alur pelayaran, dimensi kapal, serta kepadatan lalu lintas pelayaran, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 129 Tahun 2016 Tentang Alur Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalansi di Perairan.

Sedangkan pertimbangan dalam penentuan dan penyusunan data teknis TSS mengacu pada hasil survey bathymetri, traffic density, channel cross section and alignment, navigational traffic patterns, water and wind current, serta visibility and ship controlling yang dianalisa dan dilakukan permodelan menggunakan aplikasi IALA-Waterways Risk Assessment Program (IWRAP), serta Risk Assessment Tools negara anggota IMO dalam mengajukan Ships’ Routeing System dan Ships’ Reporting System.

Indonesia sendiri telah menetapkan 3 Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) melintasi perairan nusantara dan laut territorial serta menetapkan Traffic Separation Scheme (TSS) serta Mandatory Straits Reporting System di Selat Malaka dan Selat Singapura melalui konsultasi yang intensif dengan negara-negara maritim dan IMO.

Adapun pengajuan TSS dan SRS menunjukkan peran aktifnya Indonesia dalam berinisiatif menentukan rute pergerakan kapal sebagai negara berdaulat atas wilayah perairan lautnya sendiri berdasarkan ketentuan internasional yang berlaku.

Pengajuan konsep diperlukan mengingat kedua Selat dimaksud merupakan jalur transportasi laut internasional yang sangat vital dan strategis serta padat. Sebagai alur pelayaran internasional, kedua Selat tersebut harus terjamin keselamatan pelayarannya.

Penetapan TSS di Selat Sunda sudah menjadi kebutuhan untuk mewujudkan keselamatan pelayaran di kawasan itu, mengingat kapal melintasi Selat Lombok dan Sunda sudah mencapai 50.000 kapal setiap tahunnya, yang tentunya akan terus meningkat seiring pertumbuhan perekonomian.

(Bayu/MN)

About the Author

- Jurnalis Maritimnews.com

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com