Published On: Tue, Aug 15th, 2017

Lanal Tanjung Balai Karimun Tangkap Penyelundup Barang Elektronik Ilegal

Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Totok Irianto bersama Kapolres Karimun  AKBP Agus Fajaruddin, Dandim 0317/TBK, Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, serta KSOP memberikan keterangan pers terkait penangkapan penyelundup barang elektronik ilegal di Tanjung Balai Karimun.

Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Totok Irianto bersama Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin, Dandim 0317/TBK, Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, serta KSOP memberikan keterangan pers terkait penangkapan penyelundup barang elektronik ilegal di Tanjung Balai Karimun.

MN, Tanjung Pinang – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menangkap penyelundup barang elektronik ilegal yang dibawa mengunakan speed boat bernama Dua Putra dari Batam tujuan Teluk Meranti Pelalawan, Jumat (11/8).

Speed boat yang membawa barang elektronik ilegal tersebut, ditangkap oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun di sekitar perairan Penyalai, Provinsi Riau.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Totok Irianto kepada awak media mengatakan, speed boat yang membawa barang elektronik ilegal tersebut sudah menjadi target operasi (TO) tim WFQR Lantamal IV sejak bulan April 2017. Namun, dikarenakan TO sangat lihai dalam beraksi  (menyelundup), belum dapat ditangkap.

Setelah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyalai yang terdiri dari gabungan Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun pada awal bulan Agustus 2017 dan setelah Tim  WFQR gabungan tersebut menerima informasi dari tim pelacak bahwa ada speed boat yang melintas dengan kecepatan tinggi melintasi perairan Penyalai kordinat 00 33 502 U -103 18 562 T. Kemudian Tim WFQR  melaksanakan penyekatan namun target memutarkan haluannya setelah melihat kapal patroli TNI Angkatan Laut.

Selanjutnya dilaksanakan pengejaran dengan memberikan peringatan agar target berhenti. Namun target tetap melaju, sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan sampai menembak mesin untuk melumpuhkannya dan berhenti.

“Setelah diadakan pemeriksaan, ditemukan muatan barang-barang elektronik ilegal (hp dan laptop) tanpa dokumen cukai. Ditemukan juga pelanggaran speed boat tantap dilengkapi dokuemn Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh pihak Syahbandar,” jelas Danlanal Tanjung Balai Karimun.

Lebih lanjut dikatakan Danlanal Tanjung Balai Karimun, bahwa pengungkapan kasus penyelundupan yang sudah menjadi target tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan deklarasi apel gabungan antara TNI AD, TNI AL, Bea Cukai dan KSOP pada tanggal 25 Juli 2017.

“Kita sangat serius melaksanakan penyelidikan dan pendektesian terhadap kegiatan ilegal penyelundupan Narkoba dan kegiatan ilegal lainnya di wilayah kerja Tanjung Balai Karimun ini,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, Dandim 0317/TBK, Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa dari Bea Cukai serta KSOP.

Anugrah/MN

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com