Published On: Fri, Sep 15th, 2017

Menko Maritim: Kelanjutan Reklamasi Bermanfaat untuk Bangun NCICD

Menko Maritim Luhut B Pandjaitan didampingi Deputi III Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin menjelaskan Reklamasi Teluk Jakarta

MN, Jakarta –  Menko Maritim Luhut B Pandjaitan mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan proses reklamasi pulau C dan D karena 11 persyaratan yang diminta oleh Kementerian LHK telah dipenuhi. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Rabu sore (13/9).

“Mengenai Pulau G sedang difinalisasi, kita berharap minggu depan selesai. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses di sana,” ujar Luhut dalam acara afternoontea bersama para wartawan di kantor Kemenko Maritim, Jakarta.

Menurutnya, konsep secara menyeluruh sudah disajikan. Sementara, masalah NJOP yang kini banyak diributkan orang, lanjutnya, secara teknis diatur oleh Pemda (DKI).

“Setelah saya dalami ternyata Pemda akan dapat 15% dari reklamasi itu dan nilainya hampir Rp 77,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membangun giant sea wall yang mau tidak mau harus dibangun agar Jakarta tidak mendapat masalah nantinya. Kalau ditunda, penurunan Jakarta akan terus berlanjut,” tandasnya.

Pasalnya, sambung Luhut, biaya APBN dan APBD tidak akan mampu membiayai giant sea wall. Maka dari itu, hasil investasi dari reklamasi akan digunakan untuk menyelamatkan Ibukota Jakarta.

“Apa nanti kata daerah-daerah di luar Jawa, kalau besaran APBN hanya untuk membiayai giant sea wall di Jakarta,” seloroh dia.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah berusaha mengundang pihak-pihak yang menentang reklamasi untuk duduk bersama. Purnawirawan Baret Merah ini ingin bertemu dan mendengar apa yang menjadi keberatan mereka.

Lebih lanjut, ia menegaskan semua proses dijalankan dengan transparan dan tidak ada yang ditutupi. Ia meminta pihak-pihak yang berkeberatan bahkan ada tuduhan pemerintah menerima uang triliunan untuk datang kepadanya sambil membawa bukti-bukti.

“Tidak ada kepentingan kami membela si polan. Ada yang bilang terima Rp10 triliun, coba saja silakan buktikan. Orang yang bilang itu belum pernah nyawanya terancam untuk membela kepentingan bangsa dan negara,” tegas pria asal Sumatera Utara itu.

Sementara itu, Deputi III bidang Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaluddin menambahkan bahwa saat ini pembahasannya lebih kepada NCICD (National Capital Integrated Coastal Development-red) sebagai solusi terakhir dalam mengatasi ancaman bencana.

“Kita perlu dana besar untuk membangun NCICD. Tidak mungkin kita memiliki uang untuk NCICD,” ungkap Ridwan.

Mantan Plt Sesmenko Maritim itu juga menyatakan dengan melanjutkan reklamasi Pulau G segala risiko dan manfaat telah dipertimbangkannya.

Ridwan menjelaskan bahwa reklamasi Pulau G ternyata dapat melindungi PLTU Muara Karang dalam menahan laju air. Inilah yang dimaksud dengan rekayasa teknologi,” tegasnya meyakinkan para awak media.

Selain itu, manfaat dari kelanjutan Pulau G ini juga bermanfaat untuk melindungi pipa milik Pertamina yang berada di sekitarnya. Kemudian soal ancaman kepada nelayan, ia pun membantah bahwa tidak ada jalur nelayan yang ditutupi oleh reklamasi.

“Kita sudah atur itu jalur nelayan. Jadi nelayan tidak terhalang. Ini juga sesuai dengan program KKP dalam merevitalisasi jalur nelayan,” tandas Ridwan.

Lulusan ITB itu kemudian meminta pihak-pihak yang berlawanan dengan reklamasi untuk datang menemuinya. Pihaknya sangat terbuka untuk berdiskusi dan menerima masukan.

“Mari kita duduk bersama agar tidak ada dusta di antara kita. Kami tidak mengajarkan bangsa ini apalagi anak-anak mudanya untuk berdusta,” pungkas Luhut menyambung pernyataan Deputi III.

 

About the Author

- Redaktur Maritimnews.com Penulis Kajian Kemaritiman Indonesia

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com