Published On: Fri, Aug 26th, 2016

Nasib Hub Internasional, Pelabuhan Bitung Mau Dibawa Kemana?

Pelabuhan Bitung

Pelabuhan Bitung

MNOL, Jakarta – Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang MP3EI Tahun 2011-2025, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan SISLOGNAS dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 144 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan, telah menetapkan Pelabuhan Hub Internasional adalah Kuala Tanjung dan Bitung.

Di mana Bagian Barat adalah Pelabuhan Kuala Tanjung Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara dan untuk Bagian Timur adalah Pelabuhan Bitung Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Keduanya merupakan Pintu Masuk Indonesia ke atau dari Luar Negeri (ekspor-impor).

Di timur, Pemerintah menyiapkan pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara menjadi sentra perdagangan Asia-Pasifik dan simpul kegiatan ekspor di wilayah tersebut, sekaligus menjadi pelabuhan singgah untuk komoditi di wilayah timur Indonesia.

Mau dibawa kemana sesungguhnya Pelabuhan Bitung? Jawabnya, Pemerintah harus satu suara,  seperti diisyaratkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam keynote speech-nya pada Raker Tahunan ke-2 PT Pelindo IV.

 “Asalkan semua kompak, antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pelindo IV dan stakeholder lainnya,” kata Luhut.

Pelabuhan Bitung membutuhkan road map/arah kebijakan yang jelas dan langkah pelaksanaan untuk pengembangan Pelabuhan Hub Internasional, sehingga dapat berkompetisi dengan Pelabuhan di Negara-negara sekitar Indonesia.

 Sementara keberadaan pelabuhan Bitung sampai saat ini masih di seputaran wacana, Not Action Talk Only.

Penetapan pelabuhan Bitung sebagai pelabuhan hub internasional bagian Indonesia Timur, rupanya belum didukung dengan keberadaan infrastruktur memadai. Rencana Pemerintah membangun Jalan Tol Manado – Bitung sepanjang 39 kilometer,  masih terkendala proses pembebasan lahan. Disinilah ada peran penting Pemprov Sulawesi Utara bagi terwujudnya Hub Port.

Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui keberadaan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga merupakan faktor pendukung pelabuhan sebagai hub port. Bahkan posisi KSOP sangat penting selaku Regulator sebagaimana diamanatkan UU no 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Tiga simpul kunci bagi pengembangan pelabuhan Bitung  yakni,  the business (terkait implementasi volume perdagangan khususnya komoditi tuna dan kelapa, harus memiliki road map yang jelas). Kedua, the process (menjadikan Bitung sebagai hub port dengan penerapan integrated port dan National Single Window). Ketiga, infrastructures (pelabuhan Bitung harus terkoneksi dengan Kawasan Ekonomi Khusus).

Mengacu pada tahapan dari Bitung Enabling Trade Strategy yang digagas Group Sustainability Maersk, maka mewujudkan Bitung sebagai internasional hub port Indonesia bagian Timur harus dilakukan bersama-sama, together unlocking growth of Bitung. (Bayu/MN)

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com