Published On: Wed, Sep 27th, 2017

Operator dan Regulator Pelabuhan Tanjung Priok butuh kesamaan Persepsi

Kepala OP Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra

MN, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kualitas yang mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi stakeholders, maka Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia, membutuhkan kesamaan persepsi mengenai peraturan perundang-undangan antara operator dan regulator.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra pada forum “Publikasi Peraturan Terbaru Kementerian Perhubungan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Tahun Anggaran 2017” di Hotel Grand Whiz, Jakarta, Selasa (26/9).

Forum tersebut mengharapkan agar seluruh peserta dapat bertukar pikiran, penyampaian aspirasi serta bersama-sama memformulasikan solusi terhadap permasalahan guna mewujudkan transportasi laut yang aman, nyaman dengan segala proses yang efektif dan efisien.

Sosialisasi dihadiri Direktur Lalu Lintas Laut Ditjen Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Disnav Kelas I Tanjung Priok, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pelindo II, INSA Jaya, ALFI ILFA, DPW APBMI dan stakeholders kepelabuhanan lainnya.

Peraturan Menteri yang dipublikasikan adalah PM 49 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi, KP 4 Tahun 2017 tentang Penetapan Alur Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas dan Daerah Labuh Kapal Sesuai dengan Kepentingannya di Pelabuhan Tanjung Priok, dan PM 11 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal.

(Bayu/MN)

About the Author

- Jurnalis Maritimnews.com

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com