Published On: Thu, May 25th, 2017

Optimalkan Keamanan Maritim, DPP KNPI dirikan Satgas Maritim Pemuda dan usulkan Penguatan Bakamla RI

Satgas Maritim Pemuda yang dibentuk DPP KNPI

MNOL, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Periode 2015-2018 melalui kegiatan Jambore Nasional Poros Maritim Pemuda (JNPMP) II yang berlangsung di Maluku  24-28 April 2017 lalu itu memiliki 12 rekomendasi penting dalam perwujudan visi Poros Maritim Dunia.

Di antara 12 rekomendasi tersebut ada 2 poin yang mendasar dalam membangun kemaritiman Indonesia terutama dalam mewujudkan kedaulatan maritim dan penegakan hukum di laut.

Menurut Ketua Bidang Kemaritiman DPP KNPI, Baharudin Farawowan saat dikonfirmasi, terdapat dua poin yang menyangkut pembangunan pemuda untuk membantu realisasi keamanan maritim di laut yurisdiksi nasional.

“Ya di poin 7 kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar Satgas Maritim Pemuda yang kami gagas dalam JNPMP I di Bangka Belitung menjadi mitra pemerintah dalam pemeliharaan SDA kelautan, penanggulangan tsunami dan menjaga kedaulatan maritim NKRI,” terang Farowowan.

Bukan hanya kepada presiden, tetapi hal itu juga perlu disampaikan kepada instansi-instansi terkait seperti Bakamla RI, Kemenko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan dan Basarnas.

Usulan ini pun sudah disampaikan kepada pihak istana melalui Kantor Staf Presiden (KSP) yang dikepalai oleh Teten Masduki. KSP pun berjanji akan menyampaikan kepada instansi-instansi terkait untuk kerja sama lebih lanjut.

“Kemarin sudah kami sampaikan ke Pak Teten Masduki saat audiensi, bahkan dia menambahkan agar Satgas Maritim Pemuda juga fokus memerangi paham radikalisme dan narkoba yang kini sudah menjalar di masyarakat,” ungkap pria asal Jayapura tersebut.

Jabat tangan – Kepala Staf Presiden RI Tetan Masduki dan Ketua DPP KNPI Bidang Maritim dan Kelautan Baharudin Farawowan

Selanjutnya di poin 8, rekomendasi JNPMP II Maluku, DPP KNPI juga menyerukan untuk meningkatkan peran dan fungsi Bakamla RI dalam mengoordinasikan lembaga-lembaga yang berwenang di laut. Karena Bakamla RI merupakan instansi yang digadang-gadang oleh presiden sebagai leading sector keamanan maritim bahkan didaulat sebagai Indonesia Coast Guard.

Sambung Farowowan, dalam upaya penguatan tersebut maka perlu UU khusus yang mengatur tentang Bakamla RI sekaligus penegasan sebagai Indonesia Coast Guard. Pasalnya, saat ini Bakamla RI hanya diatur dalam UU No 32/2014 tentang Kelautan dan Perpres No 178/2014 tentang Peran dan Fungsi Bakamla RI.

Ia memandang dua aturan itu belum cukup untuk menjadikan Bakamla full power, oleh karena itu perlu dipertegas lagi dalam suatu undang-undang.

“Mengingat tingginya potensi pelanggaran di laut Indonesia dan pentingnya tingkat koordinasi antar lembaga dalam pengamanan laut, maka kami mendorong lahirnya UU Bakamla,” tegasnya.

Bahkan istilah Indonesia Coast Guard sendiri pun masih ambigu antara Bakamla atau Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) yang berada dibawah Ditjen Perhubungan Laut berdasarkan amanat UU No 17/2008 tentang Pelayaran.

Di akhir penjelasannya, Farowowan menyatakan Satgas Maritim Pemuda termasuk sebagai mitra Bakamla RI dalam mengamankan laut Indonesia dari segala ancaman. Sama dengan Bakamla RI, Satgas Maritim Pemuda merupakan model komponen cadangan dan pendukung pertahanan negara di laut.

“Dalam konteks Bela Negara di laut, kami terus mendorong untuk penguatan pertahanan dan keamanan bangsa serta negara di laut. Lewat Satgas Maritim Pemuda inilah salah satu upaya kami dalam mewujudkan Poros Maritim Dunia,” pungkasnya.

 

(Adit/MN)

 

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com