Penyedia Jasa Penukaran Uang di Pelabuhan Tanjung Priok diarahkan Petugas Kepolisian
MN, Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan terhadap para penyedia jasa penukaran uang di wilayah pelabuhan Tanjung Priok, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung priok melakukan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh penyedia jasa penukaran uang di wilayah pelabuhan, yang umumnya adalah wanita agar meningkatkan kewaspadaan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Dedi mengatakan, bahwa langkah pengamanan sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana/kejahatan terkait dengan penyedia jasa penukaran uang seperti perampokan. “Menjelang lebaran situasi keamanan harus tetap diwaspadai dan ditingkatkan,” jelas AKP Dedi kepada Maritimnews, Kamis (8/6).
Berdasarkan hasil pemetaan pihak Polres, terdapat 10 orang yang menyediakan jasa penukaran uang di pelabuhan Tanjung Priok, dimana mereka menyebar pada pintu masuk pos 8, pos 4, pos 3, Kantor Syahbandar, dan Arsa.
Dari pengakuan para penyedia jasa penukaran uang, tambah Dedi, setiap harinya mereka membawa uang sekitar Rp 10 – 20 juta per orang. Diperkirakan terdapat perputaran uang sebanyak Rp 100 juta per harinya, khusus di bulan Ramadhan menjelang Lebaran tidak menutup kemungkinan perputaran uang akan lebih meningkat.
Selain waspada, sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan, pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membagikan contact person dan mengajarkan download aplikasi SIAP PMJ. “Kami juga melakukan pendataan, dan pengarahan lokasi tempat mangkal dengan mengarahkan para penyedia jasa tersebut untuk beroperasi pada daerah yang dijaga oleh petugas pengamanan,” pungkas AKP Dedi.
(Bayu/MN)