Published On: Tue, Dec 13th, 2016

Rachmawati: Pancasila dan UUD 1945 Satu Kesatuan

Rachmawati Soekarnoputri

Rachmawati Soekarnoputri

MNOL, Jakarta – Menurut putri kandung sekaligus putri ideologis Bung Karno Rachmawati Soekarnoputri, Pancasila dan UUD 1945 naskah asli merupakan satu kesatuan. Hal itu ia sampaikan saat menggelar konferensi pers di kediamannya beberapa waktu lalu terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dari permufakatan makar kepada pemerintah yang sah.

“Pancasila dan UUD 1945 itu dua tetapi satu. Itu yang dikembalikan oleh Bung Karno sewaktu Dekrit 5 Juli 1959,” ujar Rachma biasa akrab disapa.

Ia dan beberapa tokoh lainnya yang ditangkap hanya untuk menyerukan hukum dasar dikembalikan kepada UUD 1945 naskah asli dalam konteks penyelamatan bangsa dan negara.

“Memang saya pada 1 Desember itu mengadakan rapat di Kampus UBK bersama para tokoh utuk Aksi Bela Islam dalam hal ini memenjarakan Ahok dan yang kedua Aksi Bela Negara, yakni untuk mengembalikan UUD 1945 naskah asli,” terangnya.

Sambung Rachma, karut marutnya kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini disebabkan adanya UUD Amandemen yang bersifat liberalistis dan kapitalistik yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoutri selaku Presiden RI Kelima pada tahun 2002.

“Saat ini sudah tidak bisa lagi disebut UUD 1945, ini sudah bentuk UUD baru. Makannya itu saya sejak beberapa tahun terakhir kekeh untuk menyerukan kembali ke UUD 1945 melalui cara yang konstitusional atau yang diatur dengan norma hukum,” bebernya.

Lebih lanjut, Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno itu menjelaskan saat ini terpecah menjadi dua kelompok di negara kita, yakni kelompok yang ingin kembali ke UUD 1945 naskah asli dan yang ingin Amandemen kelima.

Kedua kelompok ini telah dirangkum oleh MPR untuk ditampung pemkiran serta rekomendasinya menghadapi semakin kacaunya kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kalau amandemen kelima orang amandemen satu sampai empat saja itu menyalahi ketentuan koq. Saat itu tidak masuk lembaran negara kemudian kenapa ingin diamandemen lagi yang kelima kalinya apa nggak tambah ngawur,” tandasnya.

“Dalam surat ini, jelas saya dengan massa sekitar 20.000 orang juga tidak masuk ke gedung MPR/DPR, kami hanya di luar saja dan menyerahkan Petisi yang isinya meminta Ketua MPR untuk menindaklanjuti kembali ke UUD 1945, bukan amandemen kelima,” tandasnya.

Masih kata Rachma, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sebelumnya sudah menerima dirinya bersama tokoh-tokoh lain untuk menyatakan pengembalian UUD 1945. Namun hampir setahun berlalu, proses itu tak kunjung dilakukan oleh MPR.

Praktis hal ini membuat Rachma geram sehingga menunggu momentum 212, ia menyerukan bukan hanya Aksi Bela Islam tetapi juga Aksi Bela Negara dengan memberikan Petisi Kembali ke UUD 1945.

“Alhamdulillah banyak tokoh yang sudah sepakat, bahkan termasuk Habib Rizieq pun sekarang sudah menerima Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, ini kan suatu achievement yang luar biasa di mana kita mampu mengajak seluruh anak bangsa untuk berjuang menyelamatkan NKRI,” ungkapnya.

Rachma yang saat itu didampingi oleh penasehat hukumnya Yusril Ihza Mahendra dan Teguh Santosa dengan tegas menekankan agar krisis multidimensi di bangsa ini harus segera diakhiri.

“Ya, itu semua kuncinya hanya satu kita harus kembali ke UUD 1945, karena itu menjamin keadilan dan kesejahteraan kita sebagaimana yang dicita-citakan oleh Bapak Pendiri Bangsa kita,” pungkasnya.

Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 merupakan langkah awal dalam menuju Indonesia sebagai negara maritim yang besar dan digdaya, tentunya dalam bingkai visi pemerintah poros maritim dunia yang sejak tahun 2014 didengungkan oleh Presiden Joko Widodo. (Tan/MN)

 

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com