Ribuan “Pocongan” alat tangkap benih Lobster dimusnahkan di Lombok
MN, Mataram – Menandai penutupan aktivitas penangkapan benih lobster, masyarakat angkat dan musnahkan ribuan “pocongan” sebagai alat penangkap benih lobster di Teluk Bumbang dengan cara dibakar. Teluk Bumbang merupakan salah satu sentral terbesar tangkapan benih lobster di Lombok.
Pada awalnya setidaknya lebih dari 1.000 lubang KJA yang isinya “pocongan” alat tangkap benih terhampar di Teluk Bumbang ini. Artinya bisa puluhan ribu benih lobster tiap hari yang tertangkap dan diperjualbelikan secara illegal dari Teluk ini saja. Padahal ada 4 (empat) kawasan sentral benih lobster lain di Lombok yakni Teluk Awang, Teluk Grupuk, Teluk Ekas dan Teluk Sepi. Dengan kesepakan pemusnahan “pocongan” ini harapannya tidak ada lagi aktivitas penangkapan benih lobster.
“Saya rasa ini bentuk kesadaran kami masyarakat, bahwa apa yang dilakukan saat ini keliru dan merupakan tindakan yang tidak bertanggng jawab. Oleh karena itu kami sepakat untuk beralih ke usaha budidaya ikan saja,” ungkap Panjang Jumadi, salah seorang eks penangkap benih lobster di Teluk Bumbang yang kini mulai beralih ke budidaya ikan.
Jumadi, mengungkapkan memang dengan usaha nangkap benih ini ekonomi masyarakat berkembang, namun menurutnya jika berfikir untuk jangka panjang maka sebenarnya apa yang kami lakukan justru mengancam kepentingan anak cucu di masa depan.
Hal sama juga diakui, Rambu bahwa penangkapan benih lobster secara besar-besaran lambat laun telah menurunkan jumlah stok yang ada di alam. Dirinya justru termasuk yang paling awal menyadari hal tersebut, sehingga kami bentuk kelompok untuk melakukan usaha budidaya ikan kerapu dan bawal bintang.
“Atas dukungan dari BPBL Lombok saat ini usaha budidaya yang kami lakukan berkembang dengan baik dengan hasil yang memuaskan,” jelas.
Pemusnahan alat tangkap benih ini juga disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Wakil Gubernur NTB, Bupati Lombok Tengah, jajaran pemerintah daerah dan aparat terkait lainnya.
Sekretaris Jenderal KKP, Rifky Effendi Hardijanto menyatakan apresiasi atas kesadaran masyarakat eks penangkap benih lobster untuk menghentikan kegiatannya. Menurutnya, ini menandakan masyarakat mulai memahami pentingnya pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Rifky mengungkapkan, bahwa setidaknya 4 juta ekor benih lobster per tahun keluar dari NTB dengan tujuan utama ke Vietnam dengan nilai ekonomi yang sangat besar. Fenomena eksportasi benih lobster ini justru menguntungkan negara lain, sementara Indonesia tidak bisa merasakan nilai tambah apa-apa. Di sisi lain, penjualan lobster dalam bentuk benih sebenarnya memberikan keuntungan yang minim, dibandingkan penjualan ukuran konsumsi.
“Pemerintah sadar bahwa implementasi aturan ini pasti akan memberikan dampak ikutan yang akan mempengaruhi ekonomi masyarakat. Oleh karenanya itu, Pemerintah pasti tidak akan tinggal diam, kami telah siapkan antisipasi atas dampak ikutan tersebut dengan memberikan kompensasi berupa dukungan untuk kegiatan usaha pembudidayaan ikan,” pungkas Rifky.
(Sutisna/MN)