Published On: Tue, Jul 18th, 2017

Tak perlu Risau dengan Protes Tiongkok soal Peta baru NKRI

Peta LCS dan Laut Natuna

MN, Jakarta – Sebagai bentuk dari sebuah penegasan kedaulatan, pihak negara Indonesia melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman meluncurkan peta baru NKRI dan perubahan nama atas Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno mengatakan alasan peluncuran pembaharuan peta baru NKRI dan perubahan nama tersebut merupakan upaya mempertegas klaim garis batas serta untuk mempermudah penegakan hukum.

Selain itu, pembaharuan tersebut disebabkan oleh pertama, nama baru yang biasa disebut dengan Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara yang mencakup wilayah klaim maritim oleh China dalam nine-dash line.

Menurut Havas, pergantian nama tersebut mencerminkan bahasa sesuai dengan praktik yang biasa dilakukan di sana. Sekarang ini pemerintah sedang berusaha mengupayakan pengakuan resmi penyebutan nama baru tersebut dengan International Hydrographic Organization (IHO).

Yang kedua, beberapa hal mengenai peta NKRI diperbaharui adalah terdapatnya perjanjian batas laut territorial yang telah berlaku antara Indonesia dan singapura pada sisi-barat dan sisi timur dan terdapatnya perjanjian batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia dengan Filipina yang telah disepakati dan diratifikasi bersama sehingga akan diterapkan dalam waktu dekat ini seperti di ZEE Laut Sulawesi.

Hal lainnya adalah soal pertimbangan keputusan arbitrasi waktu lalu yang dilakukan antara Filipina dan pihak Tiongkok yang telah memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau kecil yang ada di tengah laut tidak memiliki hak ZEE 200 mil laut dan landas kontinen.

Sehingga ada beberapa pulau kecil milik negara tetangga Indonesia yang hanya diberikan batas teritorial 12 mil laut. Alasan lainnya, bahwa di kawasan yang dekat dengan perbatasan Singapura memiliki garis batas yang jelas. Dengan peta yang diperbaharui tersebut akhirnya dapat membuat posisi aparat keamanan dan penegak hukum Indonesia seperti TNI AL, Bea Cukai, KPLP, dan Bakamla mudah melakukan patroli di sana karena sudah jelas.

Respon Tiongkok

Semenatara itu pihak Tiongkok memprotes keras atas perubahan nama tersebut. Pihak Tiongkok menilai bahwa perubahan nama tersebut tidak sesuai dengan Standarisasi wilayah internasional. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang kemudian menegaskan bahwa.

“Kami berharap negara yang relevan dapat bekerja sama dengan China untuk mencapai tujuan bersama dan bersama-sama menjunjung tinggi situasi di Laut China Selatan,” ungkap Shuang.

Jelas ini menyangkut kedaulatan dan harga diri NKRI serta kewibawaan pemerintah. Tidak mungkin Kemenko Kemaritiman menarik kembali peta yang memuat perubahan nama itu karena adanya desakan Tiongkok. Jika demikian tepat lah anggapan bila Indonesia selalu berada di bawah hegemoni Tiongkok.

Menanggapi polemik itu, pengamat maritim yang juga merupakan tokoh Natuna, Rodhial Huda menyampaikan tak ada masalah dengan respon itu. Menurutnya Laut Natuna Utara itu hanya laut Yurisdiksi Indonesia.

“Itu merupakan Laut Teritorial, Economic Exclusive Zone dan Continental Shelf, itu pun bila ada. Jadi  di Kawasan itu bukan mengubah LCS (Laut International/bebasnya) yang tetap akan disebut Laut Tiongkok Selatan dalam British Admiralty Chart dan oleh pelaut dunia,” terang Rodhial.

Lebih lanjut ia menyatakan China tidak perlu risau dan Indonesia pun tak perlu terlalu berbangga, karena tak ada yang berubah sebenarnya.

“Kami di Natuna pun selama ini tidak pernah menyebutkan bahwa Natuna berada di Laut China Selatan, tapi kami selalu menggunakan bahasa Melayu bahwa Natuna berada di Selatan Laut China, artinya memang Laut China Selatan itu tidak pernah sampai Natuna,” pungkasnya.

(Rayla/Adit/MN)

 

 

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com