Published On: Thu, Apr 5th, 2018

Terkait Penanganan Bidang Hukum, BKI Jalin Kerjasama dengan Kejari Jakut

Dirut BKI Rudiyanto (kiri) bersama Kepala Kejari Jakut Roberth M. Tacoy (kanan)

MN, Jakarta – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait penanganan permasalahan di bidang hukum baik yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi.

Kerjasama ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani oleh  Dirut BKI DR. Rudiyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Roberth M. Tacoy, SH., MH di Kantor Pusat PT .BKI Jalan Yos Sudarso No 38-40 T.Priok Jakarta Utara, (5/4).

Dasar pertimbangan MoU ini merujuk pada UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, BKI dapat melakukan upaya yang lebih baik lagi sehingga diharapkan dapat lebih dipercaya oleh pihak-pihak terkait dalam melakukan pelayanan kepada stakeholdernya.

“Kami punya banyak hal yang perlu disupport terutama dalam penanganan bidang hukum untuk membantu tugas-tugas kami,” ujar Dirut BKI Rudiyanto.

Belum lama ini, BKI telah mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria untuk kapal berbendera Indonesia. Apabila terjadi permasalahan hukum, maka dengan kerjasama ini BKI dapat menghadapi permasalahan tersebut tanpa merugikan pihak-pihak terkait secara hukum.

“Namun Kerjasama ini bukan semata melindungi kepentingan BKI saja, akan tetapi juga melindungi kepercayaan yang diberikan stakeholder kepada BKI dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan Pemerintah Indonesia kepada BKI,” tambahnya.

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara siap memberikan pendampingan hukun untuk BKI. Menurut Roberth M. Tacoy selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara masyarakat saat ini sudah mulai sadar akan hukum dan memahami apa saja hak-hak hukumnya. Maka dari itu perlu untuk melakukan komunikasi yang intens antara Perusahaan dan pihak Kejaksaan.

“Kami siap memberikan pengendalian hukum untuk BKI apabila ada permasalahan hukum yang harus sampai ke persidangan, Kejaksaan Jakarta Utara siap mendampingi,” ujar Roberth M. Tacoy.

(Rey/MN)

 

 

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com