Tanjung Priok Tak Kunjung Bebas Pungli, Pakar Beri Solusi
MN, Jakarta – Pelabuhan merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi yang menjadikannya bersinggungan dengan banyak kepentingan . Hal yang tentu saja mengundang banyak pihak untuk dapat terlibat di dalamnya. Tak hanya para pelaku aktivitas ekonomi, namun juga pihak – pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari beberapa celah yang ada di ada di dalamnya.
Salah satu dari sekian permasalahan yang hingga saat ini masih kerap terjadi di banyak pelabuhan negeri ini ialah terkait pungutan liar (Pungli) yang hingga detik ini masih sulit diberantas dan tentu saja sangat merugikan.
Menyikapi fenomena yang sejatinya sudah hampir dianggap lumrah oleh sebagian pihak ini, Maritime Research Institute (Marin) Nusantara, sebuah lembaga kajian yang fokus konektivitas laut, menggelar webinar dengan tajuk “Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Apa Solusinya?” pada Rabu, 14 Juli 2021.
Forum diskusi daring yang diikuti oleh lebih kurang tujuh puluh peserta ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi V DPR RI M. Arwani Thomafi, Kepala OP Tanjung Priok Dr. Capt. Wisnu Handoko, dan pengamat ekonomi A. Rahman Farisi S.E, M.Si.
Seperti kita ketahui, kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu yang lalu, membuka banyak tabir gelap yang selama ini menyelubunginya. Salah satunya adalah permasalahan pungutan liar (Pungli) yang masih kerap terjadi di sana.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden menyempatkan diri melakukan ramah tamah dengan para pengemudi truk yang ada di sana. Saat momen itulah terkuak bahwa ternyata pungutan liar (Pungli) masih kerap terjadi terhadap para pengemudi tersebut hingga saat ini. Kenyataan ini tentu saja membuat Presiden terkejut dan tentu saja geram hingga langsung memerintahkan Kapolri untuk sesegera mungkin memberantas penyimpangan ini.
Menyikapi fenomena ini, Direktur Marin Nusantara Muhammad Makbul Ramadhani ketika memberikan sambutan dalma webinar ini menyatakan bahwa praktik pungli terjadi karena sistem hukum yang tidak berjalan. Hal itu terjadi karena aturan main yang tidak transparan bahkan tidak ada aturan yang mengatur.
“Kemudian aparatur yang tidak bekerja optimal dengan tidak melakukan penegakan aturan atau justru menjadi pihak yang melakukan praktik pungli, sehingga melahirkan budaya hukum yang kotor seperti keberadaan ‘uang tips’ antara masyarakat dengan oknum maupun pihak-pihak di luar aparat,” ujarnya.
Selain itu, menurut pimpinan lembaga yang kerap mengkaji tentang program tol laut ini, praktik pungli juga memberi dampak serius terhadap sektor lainnya, seperti sektor ekonomi, sosial, dan budaya.
“Keuntungan pedagang kaki lima akan berkurang karena rutin membayar pungli. Pendapatan sopir berkurang karena harus setor sana sini. Jangan sampai rakyat sudah susah dengan situasi seperti saat ini ditambah dengan praktik-praktik pungli,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi V DPR M Arwani Thomafi saat memberikan pemaparan dalam webinar ini menyebutkan bahwa aturan main yang mengatur tentang pemberantasan Pungli sebenarnya telah tegas diatur dalam Perpres No.87/2016.
“Perpres ini mengatur tentang pembentukan Satgas pemberantasan Pungli. Satgas ini sudah bekerja sangat baik, terlihat operasi tangkap tangan terjadi 15 ribu kali per 2019, namun kenapa sampai sekarang masih terjadi Pungli? Bisa jadi aparatur yang bekerja tidak optimal dalam menegakkan aturan yang ada,” ungkapnya.
Anggota DPR Fraksi PPP ini juga menambahkan bahwa pemberantasan Pungli ini sendiri berkaitan erat dengan budaya masyarakat. Hal ini dikarenakan beberapa oknum masyarakat yang justru menghendaki adanya Pungli.
“Pak Jokowi sudah memulai dan ini harus terus digelorakan. Upaya yang sudah disampaikan oleh presiden harus menjadi gerakan yang sistemik, bukan hanya di Tanjung Priok saja tapi di setiap pelabuhan di Indonesia,” ungkapnya.
Ia pun berharap agar hingar bingar pemberantasan Pungli ini bukan merupakan tren ‘musiman’ atau hanya sekedar seremonial saja, melainkan harus betul-betul dilaksanakan oleh setiap stakeholder yang terlibat.
“Kami berharap agar pelabuhan Tanjung Priok ini bersih dari Pungli agar terjadi kelancaran logistik dari hulu ke hilir dan kami sangat terbuka di Komisi V DPR untuk berdiskusi memberantas masalah Pungli,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala OP Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko menyatakan harus dapat dibedakan Pungli yang berada di luar pelabuhan dan di dalam pelabuhan, karena hal itu juga berbeda dalam penanganannya.
“Jadi kami berupaya untuk menyetop Pungli dan enggak macet. Itu dua hal yang sedang kita upayakan saat ini. Kita sudah mengatasinya, salah satunya dengan membuat buffer area di sekitar Tanjung Priok,” ujar Wisnu.
Selain itu, pihaknya juga telah mengupayakan adanya digitalisasi di pelabuhan guna mempersempit praktik Pungli. Hal itu dilakukannya lewat penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) dan Indonesia National Single Windows (INSW).
“Dalam digitalisasi ini kita melibatkans seluruh ekosistem dan itu memang tidak mudah dan kita juga harus bisa petakan, punglinya itu berada di luar pelabuhan atau di dalam pelabuhan,” terangnya.
Berdasarkan pelaku, Wisnu menyebut ada tiga aktor yang biasa melakukan Pungli yakni petugas pemerintahan, pegawai pelabuhan dan preman atau ‘Pak Ogah’. Ketiga pelaku tersebut ditangani secara berbeda dalam pemberantasannya dan hukuman yang juga berbeda-beda.
“Jadi initi dari permasalahan Pungli ini ada pada kesenjangan dan kesejahteraan. Kalau kesenjangan bisa diberantas dan kesejahteraan bisa ditingkatkan maka Pungli itu bisa jadi tidak ada. Kita juga sudah melakukan cara-cara yang tegas dalam menindak pelaku dan cara humanis atau meng-wongke (meng-orangkan) para stakeholder pelabuhan, terutama para sopir truk,” bebernya.
Senada dengan itu, pengamat ekonomi Abdul Rahman Farisi menyatakan bahwa memberantas Pungli dapat dilakukan dengan pemberian insentif yang memadai dari para stakeholder pelabuhan.
“Pungli itu harus diberantas agar biaya logistik menurun dan kesejahteraan rakyat kita bisa meningkat. Selain itu juga butuh leadership yang bagus dari para pimpinan agar ego sektoral dalam menghapus Pungli ini bisa dilakukan,’ tandas pria yang biasa disapa Rahman ini