Deklarasi DPP TTKKBI Digelar di Alun-Alun Kota Serang
Serang (Maritimnews) – Keberadaan Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) sebagai pelestari budaya diharapkan turut menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sebab menjaga dan menciptakan Kamtibmas merupakan poin sangat penting dan menjadi kewajiban bersama dalam menjaga stabilitas daerah sehingga dapat membentuk Kota dan Provinsi yang damai.
Hal tersebut dikatakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang hadir dalam kegiatan Deklarasi Dewan Perwakilan Pusat (DPP) TTKKBI yang diketuai Tubagus Arif Hidayat di Alun-alun Barat Kota Serang, Sabtu (21/10).
Menurut Al Muktabar, Provinsi Banten dengan nilai-nilai seni budaya yang tinggi serta Pencak Silat sebagai warisan tak benda, diharapkan melalui organisasi, paguyuban dan peguron di seluruh Provinsi Banten, dunia industri kreatif Pencak Silat dapat menciptakan ekonomi kreatif yang terus dikembangkan pada sektor pariwisata dan menjadi potensi daerah Banten dalam rangka membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Diingatkan (Pj) Gubernur Banten, bahwa dalam membentuk SDM (sumber daya manusia) yang baik dan berkualitas serta membentuk masyarakat unggul di Provinsi Banten, maka salah satunya dibutuhkan kesehatan fisik dan mental yang tertanam pada seni budaya Pencak Silat sebagai penentu kemajuan suatu bangsa.
Deklarasi DPP TTKKBI dihadiri oleh Anggota DPR RI Tubagus Haerul Jaman, Wali Kota Serang Syafrudin, Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif, Ketua DPW Provinsi Banten Endin Oktaviana serta ribuan pelestari dan pecinta seni budaya TTKKBI di Provinsi Banten, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, para Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Dewan Pembina Pusat TTKKBI Brigjen Pol Nunung Syaefudin, dalam kesempatan ini mengajak seluruh peguron dan anggota TTKKBI untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing, antara lain dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Dengan dibentuknya TTKKBI, kami berharap dapat menjadi peguron yang bermarwah dan wajib turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing,” pungkasnya.
(Bayu Jagadsea/MN)