Kini, Nelayan Makin Mudah Melaut
KKP menilai bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) akan memberikan kestabilan dan keberlanjutan usaha perikanan, baik di perikanan tangkap maupun budidaya.
KKP menilai bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) akan memberikan kestabilan dan keberlanjutan usaha perikanan, baik di perikanan tangkap maupun budidaya.
Indikasi kerja paksa yang dialami oleh awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap aturan dan mekanisme pengiriman awak kapal ikan ke luar negeri. Pemerintah juga perlu melakukan upaya edukasi dan kampanye pencegahan kepada masyarakat luas agar tidak terjebak pada praktik kerja paksa maupun perdagangan orang.
Di tengah pandemik Covid-19 yang masih menghantui negeri ini, sejumlah BUMN Perikanan dan swasta siap melakukan pembelian hasil tangkapan ikan nelayan di sejumlah daerah.
Di tengah pandemi Covid-19 yang memengaruhi seluruh sektor kehidupan masyarakat dunia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya melakukan tindakan antisipasi agar dampak yang ditimbulkan tidak melumpuhkan sektor perikanan dan kelautan negeri ini.
Pandemi Covid-19 yang melandan hampir seluruh dunia pada saat ini, telah memukul semua sektor kehidupan, termasuk sektor perikanan negeri ini. Dampaknya sudah mulai dirasakan para nelayan dan pekerja perikanan di sejumlah daerah. Hasil pantauan DFW-Indonesia di Provinsi Jawa Tengah dan Bitung (Sulawesi Utara) mengindikasikan turunnya harga ikan, menurunnya daya beli masyarakat, dan terhentinya kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan tradisional.
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) berharap negara hadir bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku sektor kelautan dan perikanan lainnya, saat kondisi pandemi seperti saat ini. Hal ini diutarakan langsung oleh Ketua Hariannya, Dani Setiawan dalam diskusiĀ online via aplikasi Zoom yang diselenggarakan oleh Kopi Pahit dan Monitorday.com, Minggu (19/4).
Pemerintah akan mempersiapkan sejumlah rekomendasi kebijakan strategis di bidang kelautan dan perikanan sebagai langkah menghadapi pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpinĀ Rapat Koordinasi Kebijakan Sektor Kelautan dan Perikanan Menghadapi COVID-19 yang dilaksanakan melalui konferensi video yang turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan perwakilan kementerian/lembaga lainnya, Jumat (17/4).
Pemerintah dinilai kurang serius dalam memperhatikan nasib para nelayan selama pandemi Covid-19 ini berlangsung. Selain dihadapkan pada risiko terkena virus yang muncul dari Kota Wuhan Tiongkok tersebut, para nelayan juga saat ini berhadapan dengan kondisi ekonomi yang semakin tidak menentu. Selama pandemi ini menerjang, nelayan nelayan dihadapkan pada pendapat yang terus menurun dan harga barang kebutuhan pokok yang terus menanjak naik.
Paska kembali dari lawatan kerja ke Australia, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo optimis usaha eskpor benih lobster serta budidaya lobster akan segera menggeliat di tanah air.
eningkatan stok ikan di laut Indonesia yang telah mencapai 12.54 juta ton pada tahun 2016 yang lalu, harus dimanfaatkan oleh nelayan Indonesia. Caranya ialah dengan memaksimalkan penggunaan perangkat teknologi seperti aplikasi internet dalam setiap proses bisnis perikanan tangkap agar menghasilkan nilai tambah bagi nelayan tersebut.