Hari ini, Penenggelaman Kapal Ikan Asing Dilakukan di 5 Titik

Ilustrasi Foto: Penenggelaman kapal ikan asing di laut oleh TNI AL

 

Maritimnews, Jakarta – Jumlah kapal ikan asing yang akan ditenggelamkan hari ini, Senin (22/2/16) berjumlah 30. Jumlah itu tersebar di beberapa lokasi di Indonesia antara lain Bitung, Pontianak, Tahuna, Batam dan Belawan.

TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi pelaksana penenggelaman itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) penenggelaman itu dilaksanakan pada pukul 10.00 waktu setempat.

Perincian 30 kapal ikan asing itu di masing-masing tempat ialah sebagai berikut: Tahuna 1 Kapal asal Filipina, Bitung 10 Kapal (6 dari Filipina dan 4 dari Vietnam), Pontianak 8 kapal asal Vietnam, Batam 10 kapal ( 7 asal Malaysia dan 3 asal Vietnam) dan Belawan 1 kapal asal Malaysia.

Menurut Kadisepenal Laksma TNI M Zainudin, penenggelaman itu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. ”Semua kapal yang akan ditenggelamkan sudah mendapatkan penetapan pengadilan di masing-masing Pengadilan Negeri setempat,” ujarnya.

Selanjutnya, masih kata Kadispenal kesatuan TNI AL yang diturunkan untuk mengeksekusi penenggelaman itu dilakukan oleh Kopaska TNI AL. Pasukan khusus TNI AL itu diperkirakan sudah ada di lokasi masing-masing untuk pelaksanaan pemusnahan kapal ikan illegal, baik dari Koarmabar maupun Koarmatim.

Berdasarkan Undang-Undang No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang TNI, TNI AL merupakan salah satu matra yang berwenang melakukan penegakan hukum di laut. Penangkapan dan penenggelaman kapal ikan asing merupakan salah satu tugas dam upaya penegakan hukum di laut yurisdiksi Indonesia. (AN)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *