
MN, Jakarta – Pada 20 September 2017, Komite Penyelamat Teluk Jakarta (KPTJ) akan menggelar aksi secara besar-besaran di depan kantor Kemenko Maritim dan dilanjutkan ke Istana Negara. Aksi itu untuk menuntut kebijakan pemerintah dalam hal ini Kemenko Maritim yang telah melanjutkan proyek reklamasi Pulau G.
Menurut Koordinator KPTJ, Mahyuddin Rumata, pemerintah telah mencabut Moratorium Reklamasi yang nyata-nyata bertentangan dengan semangat UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir Teluk Kakarta, serta lingkungan dan aspek ekologis lainnya.
“Kami tidak habis pikir atas kengototan Menko Maritim yang ingin melanjutkan Reklamasi. Pertanyaannya ini untuk kepentingan siapa? Kenapa sampai Menko Maritim bela-belain melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta,” kata Yudi biasa akrab disapa di Jakarta (19/9).
Lanjut pria aasal Maluku ini, melanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta dengan mencabut Moratorium adalah bentuk kesewenang-wenangan. Melanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta sama halnya pemerintah mempertegas pola pembangunan Indonesia yang melayani keinginan koorporasi ketimbang keselamatan dan kepentingan rakyat.
“Sisi lain, kita para rakyat, kelompok civil society, dan aktivis kok diam melihat kesewenang-wenangan terjadi di depan mata. Saatnya untuk menagih komitmen dan janji pemimpin bangsa untuk mewujudkan janjinya membela kepentingan rakyat bukan kepentingan koorporasi,” tandas Yudi.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Maritim dan Agraria PB HMI ini menginginkan pemerintah menengok kembali visi Nawacita-nya. Sambungnya, ada beberapa poin terkait penghormatan, perlindungan, yang berhubungan dengan lingkungan hidup, HAM dan permasalahan petani dan nelayan.
“Kewibawaan negara nampak terlihat merosot akibat dari kebijakan pemerintah yang abai terhadap situasi lingkungan, keselamatan ekosistem, hak asasi manusia. Bahkan sebelum negara melalui KLHK dan KKP telah menyampaikan pendapat resminya bahwa reklamasi Teluk Jakarta wajib dihentikan,” bebernya.
Yudi menganggap negara tidak pernah melihat kepentingan keselamatan ekosistem pesisir, keberlanjutan hidup ribuan nelayan dan kualitas lingkungan yang akan dihadapi kemudian hari.
“Masih segar dalam ingatan kita tentang pernyataan Nawacita tentang kepribadian dalam kebudayaan yaitu kemandirian tidak hanya diukur dari perkembangan ekonomi saja,” bebernya lagi.
Sebagai bentuk menyelamatkan situasi ekologis di Teluk Jakarta, maka KPTJ meminta Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menghentikan manuver Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Berikut tuntutan KPTJ yang akan disampaikan saat aksi dari ini:
- Untuk kepentingan ekosistem pesisir dan lingkungan hidup, Presiden memerintahkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Menteri Kelautan dan Perikanan guna menyampaikan pernyataan penghentian reklamasi.
- Menghentikan upaya-upaya/kebijakan yang memihak Koorporasi/Taipan
- Memperkuat sumber ekonomi nelayan dan melindungi wilayah akses nelayan dari penghancuran sumber penghidupan mereka
- Menolak Negara lemah dalam.menghadapi Koorporasi
- Mewujudkan kemandirian ekonomi warga pesisir dengan menggerakkan sektor ekonomi domestik melalui akomodasi kehendak rakyat.
- Menghentikan pemaksaan sektor ekonomi tertentu yang berlawanan dengan kepentingan ekonomi rakyat (akses nelayan vs pulau buatan)
- Mempertegas visi Maritim Indonesia, dengan menghentikan reklamasi yang nyata-nyata bertentangan dengan semangat negara maritim
(Adit/MN)






