Press Conference Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, 15 Juni 2021

MN, Jakarta – Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Syahbandar Utama Tanjung Priok bersama PT Pelindo II (Persero) / IPC serta seluruh stakeholders telah berkomitmen  memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah kerjanya untuk menjadikan Pelabuhan Bersih.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Andi Hartono didampingi Direktur Utama PT Pelindo II, Arif Suhartono dalam Press Conference di pelabuhan Tanjung Priok
Jakarta, Selasa (15/6).

“Kami bersama operator pelabuhan dan kepolisian juga TNI serta stakeholder pelabuhan terkait terus berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar terhadap para supir truk kontainer. Rencana aksi tersebut bersifat jangka panjang dan jangka pendek,” ujar Capt Wisnu.

Pihak OP selaku regulator memastikan bahwa semua terminal di bawah koordinasi dari PT Pelindo II pusat dan Cabang Tanjung Priok solid, terintegrasi semua menangani masalah dengan cara sistematis serta terstruktur.

Capt Wisnu mengungkapkan, kedepannya akan dilakukan pembahasan rencana aksi terkait penanganan pungutan liar terutama yang tengah menjadi sorotan di PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Rencana aksi tersebut diantaranya adalah melakukan pemetaan atau mapping kerawanan lokasi terjadinya aksi premanisme dan pungli.

Kemudian melakukan sosialisasi dan himbauan secara langsung, meningkatkan pengawasan dan penjagaan dengan penempatan personil keamanan pada titik macet, aksi preman dan pungli.

Para petugas nantinya akan melakukan peringatan dan penindakan kepada operator crane di terminal untuk tidak meminta pungli dan sopir agar tidak memberikan setoran pungli.

Di setiap titik poin pelayanan operasi yang masih menggunakan pertemuan fisik harus segera dipindahkan ke layanan berbasis digital. Khususnya billing, gate dan tally untuk menghindari pungli antara petugas dengan sopir atau konsumen.

“Jangka pendek, kami akan lakukan sosialisasi himbauan agar tidak terjadi pungutan liar lagi dan nanti juga ada digitalisasi yang dapat menghindari pungutan liar dan mengurangi interaksi. Karena kita tidak hanya mengutamakan penegakan tapi bagaimana secara humanis kita meningkatkan kenyamanan para supir truk,” tuturnya.

Sedangkan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), Arif Suhartono, berharap dengan terungkapnya aksi pungutan liar dapat menjadi sebuah langkah awal yang baik dalam hal peningkatan pengawasan keamanan operasional pelabuhan.

“Masih banyak titik-titik yang harus diperbaiki, kami juga menyampaikan bahwa kami selalu berkoordinasi juga dengan Pemprov DKI dan Stakeholder terkait. Dibutuhkan kerja bersama untuk berubah. Jadi, sekali lagi dengan adanya kejadian kemarin kami bersyukur karena ini menjadikan pekerjaan (pengawasan) kami menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Arif menyatakan, bahwa seluruh pegawai Pelindo II telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan dan jika terbukti melakukan pelanggaran akan langsung diberhentikan saat itu juga.

“Dan atas beberapa orang yang ketahuan (melakukan pungli) kami sampaikan yang bersangkutan adalah outsourcing anak perusahaan kami,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui ada pungutan liar atau pelanggaran lainnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dapat langsung melaporkan kejadian pungli tersebut ke nomor pengaduan 08119511665.

(Bayu/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *