Kegiatan pelayanan kapal di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta

Jakarta (Maritimnews) – Peran penting pelayanan para petugas Pandu dalam pemberian bantuan, saran, dan informasi kepada Nakhoda kapal terkait keadaan perairan setempat yang bertujuan agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib, dan lancar guna mewujudkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia berdasarkan PM 57 tahun 2015 menjadi prioritas utama Kementerian Perhubungan.

Akhir Oktober 2022 lalu, kinerja tim Pandu dan Tunda di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dibawah naungan PT Pelindo (Persero) menerima piagam penghargaan Pelayanan Kapal dari Kementerian Perhubungan dengan predikat Prima Pratama, yakni berdasarkan penilaian pelayanan prima tingkat unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021 – 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Penghargaan ini sangat membanggakan bagi kami,” tutur Capt Subagio Wagiman SH,M.Mar selaku Manager Perencanaan Pemanduan dan Penundaan Kapal mewakili GM PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadi Safitri dan DGM Pelayanan Kapal Capt Teddy Gunawan kepada Maritimnews di Jakarta, Jumat (23/12).

Tim pandu saat melayani kapal petikemas di pelabuhan Tanjung Priok
Piagam penghargaan bagi pelayanan kapal dari Kementerian Perhubungan

Adapun kegiatan penganugerahan Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021-2022 diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada hari Rabu (26/10), di Kantor Kemenhub, Jakarta.

Sebagai Informasi, berikut rincian 10 (sepuluh) Unit Pelayanan Publik Tahun 2022 di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang mendapatkan penghargaan tercatat 2 (dua) Unit Pelayanan penerima penghargaan kategori Prima Madya Subkategori Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan Transportasi Laut, yaitu Kesyahbandaran Utama Makassar dan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, 1 (satu) Unit Pelayanan kategori Prima Pratama subkategori Unit Pelayanan Jasa Terminal Angkutan Laut diraih Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Singkil.

Kemudian 7 (tujuh) Unit Pelayanan dalam subkategori Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan Transportasi Laut, yaitu Distrik Navigasi Kelas III Cilacap, Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar, Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Distrik Navigasi Kelas II Semarang dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Pelayanan Kapal Pelabuhan Banten dan Pelayanan Kapal Pelabuhan Tanjung Priok.

(Bayu/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *