Sjaifuddin Thahir: Indonesia harus ‘Prepare’ dengan Kandungan Sulfur Maksimum 0,5 Persen untuk Bahan Bakar Kapal
Pada 27 Oktober 2016 lalu, Komite Perlindungan Lingkungan Laut Marine Environment Protection Committee (MEPC) dari IMO menetapkan bahwa batas waktu yang baru yaitu tanggal 1 Januari 2020.
