Ditjen Hubla Tegaskan Kelaiklautan Kapal jadi Syarat Mutlak untuk Keselamatan Pelayaran
Memastikan kelaiklautan kapal sebagai komponen persyaratan paling penting yang harus terpenuhi di kapal sebelum diberikannya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk mewujudkan keselamatan pelayaran tentunya menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
