Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Nyatakan Gubernur dan Pengembang Langgar Peraturan
Koalisi mengajukan kesimpulan gugatan reklamasi Pulau F, I dan K yang menyatakan bahwa Gubernur serta Pengembang tiga Pulau Reklamasi telah melanggar hukum.
Koalisi mengajukan kesimpulan gugatan reklamasi Pulau F, I dan K yang menyatakan bahwa Gubernur serta Pengembang tiga Pulau Reklamasi telah melanggar hukum.
MNOL, Jakarta – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) mengkhawatirkan jika Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan mengubah moratorium reklamasi Teluk Jakarta.…