Berikut Pandangan Jonan Mengenai Izin Usaha Pertambangan Khusus
Ignasius Jonan menyampaikan terkait perubahan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bahwa ini merupakan usaha pemerintah untuk melindungi seluruh aset kekayaan nasional termasuk tambang. Dalam hal ini, Pemerintah juga berupaya untuk menjaga investasi dalam negeri maupun luar negeri dalam hal pertambangan nasional. Dengan adanya perubahan menjadi IUPK ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kesehjateraan rakyat Indonesia.
