Pengamat intelijen dan pertahanan Nuning Kertopati
Pengamat intelijen dan pertahanan Nuning Kertopati

MNOL, Jakarta – Terkait penyanderaan 10 WNI yang merupakan ABK Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12 oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, pemerintah harus bertindak tegas. Hal itu disampaikan oleh pengamat intelijen dan pertahanan Nuning Kertopati saat dihubungi maritimnews.com beberapa waktu lalu.

Menurut mantan Anggota Komisi I DPR RI itu dalam menangani kasus penyanderaan 10 WNI oleh Abu Sayyaf, pemerintah dalam hal ini Kemenlu, TNI, BIN dan Polri seyogyanya menyikapi dengan lebih tegas dan jangan takut.

“Meskipun boleh saja kita serahkan penanganannya kepada Filipina sekalipun tetapi tetap pemerintah kita apa pun yang terjadi harus tegas,” kata Nuning.

Pendapat itu sejatinya diperkuat oleh pengalaman masa lalu di mana kita selalu berhasil dalam misi pembebasan sandera. Sebut saja Kasus Woyla pada tahun 1980, Kasus Mapenduma pada tahun 1996 dan tentu yang masih segar dalam ingatan kita ialah pembebasan MV Sinar Kudus dari perompak Somalia pada 2012 silam.

“Kita memiliki berbagai pengalaman hebat di masa lalu dalam menghadapi masalah hostage ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nuning menyatakan selain pengalaman baik tadi dalam membebaskan sandera, juga ada hal yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah, yakni Shuttle Diplomacy.

“Indonesia seharusnya sudah kirim pejabat untuk lakukan shuttle diplomacy ke Manila guna meminta kejelasan apakah Manila sanggup bantu atau Indonesia boleh aksi sendiri,” tandas wanita kelahiran Jakarta tersebut.

Shuttle diplomacy atau diplomasi ulang alik adalah keterlibatan pihak luar selaku penengah antara pihak-pihak yang berselisih. Para pihak berselisih tidak melakukan kontak langsung dalam diplomasi ini. Awalnya dan biasanya, proses diplomasi jenis ini melibatkan perjalanan (“ulang alik”) oleh si penengah dari lokasi satu pihak ke lokasi pihak yang lain.

Masih kata Nuning, peristiwa ini juga menjadi momentum yang tepat untuk menunjukkan kemampuan tempur kita baik di kawasan maupun dunia internasional.

“Menurut saya ini momentum bagus untuk menunjukan kemampuan kita,” pungkasnya.

Dengan kata lain, pemerintah diharapkan tidak bertele-tele dalam menyelesaikan masalah ini. Selain masalah harga diri, fenomena ini juga menyangkut tugas pemerintah dalam menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia. (TAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *