
MNOL – Makassar, Komitmen yang kuat dan ketegasan kebijakan pemerintah mengembangkan industri perkapalan, dinilai menguntungkan bagi pelaku usaha dan menjadi potensi besar bagi para pekerja di industri ini. Terlebih lagi setelah pemerintah mengeluarkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia yang salah satunya adalah dengan mengoptimalkan transportasi laut. Presiden RI Joko Widodo mewajibkan BUMN dan instansi lain yang terkait untuk membeli kapal dari galangan kapal dalam negeri.
Sebagai salah satu industri strategis, industri perkapalan Indonesia berperan vital dalam mendukung konektifitas antar wilayah di Indonesia melalui optimalisasi transportasi laut. Untuk itu,, industri ini harus mampu menopang dan mendukung pengembangan armada kapal nasional baik melalui pembangunan kapal baru maupun jasa reparasi.
Berkaca pada potensi besar tersebut, serta dalam rangka melakukan sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) terus mengoptimalkan pengelolaan potensi kerja sama strategis dengan BUMN yang bergerak pada industri perkapalan. Salah satunya adalah penjajakan dengan BUMN yang berbasis di Sulawesi ,yaitu PT. Industri Kapal Indonesia (Persero).
BKI sebagai bagian yang tak terpisahkan dari role processing business model perkapalan di Indonesia, Melalui jasa klasifikasi komersil yang dimilikinya, BKI dipercaya mampu meningkatkan performa dan kapabilitas PT. IKI sebagai pelaku usaha industri perkapalan, terutama kapal – kapal bangunan baru yang kini banyak dibangun di PT IKI, maupun pemeriksaan kapal rutin pada saat pengedokan.
Menilik potensi yang dimiliki PT IKI, Perusahaan perkapalan yang lahir pada tahun 1977 ini, saat ini PT IKI memiliki dua unit produksi yaitu unit galangan kapal di Makassar, Sulawesi Selatan dan di Bitung, Sulawesi Utara. Galangan PT IKI yang berada di Makassar mampu melayani reparasi kapal barang berukuran sampai dengan 6.500 DWT dan tongkang 100 meter x 26 meter. Sementara, galangan PT IKI di Bitung dengan kemampuan dan fasilitas produksi slipway mampu melakukan reparasi kapal dengan kapasitas mencapai 1.500 DWT. (APS)






