Analisis Penerbitan Perpres No.41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional
Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan Monitoring Evaluasi serta Pelaporan.
Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan Monitoring Evaluasi serta Pelaporan.
Ketika negara gagal menjamin keselamatan warganya dalam aktivitas yang paling mendasar, maka yang dipertanyakan bukan sekadar efektivitas kebijakan publik, melainkan legitimasi moral dari penyelenggaraan negara itu sendiri.
Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan. Barang yang masuk ke pelabuhan dengan mulus bisa tersandera di kemacetan jalan atau tersumbat oleh ketiadaan kereta api — dan biayanya ditanggung masyarakat di ujung rantai distribusi paling jauh.
Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun pelaporan ESG tahun 2025 (Lingkungan,…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang telah berlangsung lama dan terus mempermahal harga barang dari Sabang sampai Merauke.
MN, Jakarta , Memasuki hari kedua penyelenggaraannya, Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 menjadi panggung bagi sejumlah brand otomotif untuk…
MN, Jakarta — Deretan brand otomotif ternama di Indonesia dan dunia unjuk gigi pada hari pertama pameran otomotif Indonesia International…
MN-Jakarta – Gelaran event otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 resmi dibuka setelah dibuka langsung oleh Menteri Perindustrian Agus…
Salah satu permasalahan yang masih terjadi hingga saat ini ialah muatan balik yang masih belum maksimal. Sering terjadi pada saat kembali ke titik awal, kapal tidak terisi penu bahkan tak jarang kosong.