MNOL, Jakarta – Menghangatnya konflik Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang turut mengancam kedaulatan NKRI di Perairan Natuna merindukan bangsa Indonesia saat ini kepada sosok Ir. Djuanda Kertawidjaja dan Mochtar Kusumaatmadja. Kedua tokoh legendaris Indonesia yang mampu memperjuangkan kemaritiman nasional pada pentas internasional itu tidak ada yang mewarisinya di pemerintahan sekarang.

“Indonesia perlu sosok sekelas Mochtar Kusumaatmadja dan Djuanda untuk dapat menyelesaikan permasalahan diplomasi maritim kita, sepert contohnya pada konflik LTS,” ujar Kordinator Bidang Geopolitik dan Hankam Asosiasi Pemuda Maritim Indonesia, Hendry Ari Wibowo kepada maritimnews di Jakarta, (23/6).

Menurut lulusan Ilmu Politik Undip ini, klaim Nine Dashed Line China sudah tidak bisa dibiarkan lagi karena sudah mengklaim 83.000 km2 wilayah kita. Kendati hal itu belum banyak di-expose oleh media nasional, tetapi APMI berdasarkan kajian internalnya telah menemukan data tersebut dari seorang Perwira Tinggi TNI AL.

Berbagai pelanggaran keamanan yang dilakukan China terhadap Indonesia nampaknya tidak lagi bisa dibiarkan. Ada indikasi bahwa China menyeret Indonesia ke dalam pusaran konflik LTS. Hal tersebut dapat dilihat dengan bagaimana tindakan China yang kerap memasuki kawasan ZEE Indonesia.

“Hal ini perlu mendapatkan tanggapan serius bagi pemimpin negara. Jangan sampai Indonesia tidak memiliki sikap yang jelas dan tegas terhadap konflik LTS yang terjadi,” tegasnya.

Pasalnya, China yang engan berkonflik secara multilateral bermain aman dengan berbagai gangguan yang diciptakan di wilayah konflik tersebut. Harapannya pemerintah dapat segera mengambil sikap untuk dapat menjaga kedaulatan NKRI.

“Kita jangan sampai kalah cerdik dengan China. Dan jangan sampai di-bargain dalam bentuk bantuan ekonomi. Kedaulatan kita jauh lebih penting,” pungkas Hendry.

Masih kata Hendry, jika kita menarik mundur sejarah bagaimana perjuangan Mochtar Kusumaatmadja dan Djuanda memperjuangkan wilayah kedaulatan NKRI, nampaknya, sosok seperti mereka sangat dibutuhkan saat ini.

“Indonesia perlu seorang diplomat cerdik yang dapat men-drive model diplomasi baru sebagai masukan dalam upaya penyelesaian konflik LTS,” imbuhnya.

Ir. H. Djuanda dilahirkan di Tasikmalaya, 14 Januari 1911, merupakan lulusan teknik ITB. Kiprahnya dalam dunia pergerakan pada masa pra kemerdekaan telah membentuk sikap patriotiknya dan mengantarkannya menempati berbagai jabatan strategis di pemerintahan. Puncaknya pada saat menjadi Perdana Menteri pada tahun 1957 yang dengan mengeluarkan suatu deklarasi bersejarah yang dikenal dengan nama Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 yang menjadikan laut sebagai pemersatu pulau-pulau di Kepulauan Indonesia.

Sedangkan, Mochtar Kusumaatmadja merupakan Menteri Kehakiman RI dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri RI dari tahun 1978 sampai 1988. Karirnya dalam dunia diplomasi dimulai saat menjadi Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York tahun 1958. Dia berperan banyak dalam konsep Wawasan Nusantara, terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia.

Puncaknya saat berhasil memasukan konsep Deklarasi Djuanda dalam konstitusi baru hukum laut internasional atau Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS) tahun 1982. Dari konsesi itu, Indonesia diakui sebagai Archipelago State dan bertambah wilayahnya melalui ZEE sepanjang 200 mil dari garis pantai. Di zona ini negara pantai berhak mengeksplorasi dan mengeksploitasi SDA di laut. (Tan)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *