Berantas Pungli di sektor maritim
Berantas Pungli di sektor maritim

MNOL, Jakarta – Pelaut Senior akhirnya layangkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar mengusut perbuatan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga pernah dilakukan oleh Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) periode 2009-2014 di bawah Sekjen Mathias Tambing atas kerjasama dari Subdit Kepelautan Ditkapel Ditjen Hubla Kemenhub.

Semasa itu, pembuatan Seafarers Identity Document (SID) atau Kartu Identitas Pelaut (KIP) berdasarkan aturan dari International Maritime Organization (IMO) per pelaut pemohon berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Jasa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Perhubungan ditetapkan Rp 10 ribu.

Tetapi PP KPI mengutip kepada pelaut pemohon Rp350 ribu, jika setiap tahun pelaut pemohon SID sampai 9000 orang pelaut, 1 periode 5 tahun (2009-2014) berarti berjumlah 45.000 orang pelaut.

Sekretaris Pelaut Senior, Hasoloan Siregar (Solo) memperkirakan hasil pungli itu sampai Rp15,3 milyar. Solo katakan bahwa dirinya adalah pelaku yang ikut membantu pelaut pemohon SID ke KPI.

“Jadi, saya pelaku yang bawa pelaut jika mau bikin SID,” tutur Solo.

Pengalamannya, dia pernah membantu pelaut pemohon seperti hal-hal yang memberatkan dalam prosesnya.

“Sebab saya tidak tahu aturan PP No 6 Tahun 2009 yang dalam penjelasannya menetapkan hanya Rp 10 ribu dan bukan Rp 350 ribu,” bebernya.

Sehingga sekalipun sudah berlalu, ujar Solo, perlu dilaporkan agar pihak aparat penegak hukum seperti Polri bisa mengusutnya.

Surat laporan Pelaut Senior ditembuskan kepada Koordinator Satgas Saber Pungli Menko Polhukkam, Menteri Perhubungan dan Kepaka Bareskrim Mabes Polri.

“Ketika PP No 6 Tahun 2009 diganti PP No 11 Tahun 2015 tentang PNBP di Kemenhub, penjelasannya menetapkan untuk biaya pembuatan SID dikenakan Rp 350 ribu, artinya, kami, Pelaut Senior tidak melaporkan pelaut pemohon tetapi kepada pihak yang menetapkan pungli,” pungkas Solo. (Tan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *