
MNOL, Jakarta – Mengingat maraknya kegaduhan yang disebabkan kesimpang siuran data dan informasi yang bersumber dari pemerintah, fungsi Territorial TNI perlu dioptimalkan kembali. Hal ini disampaikan oleh Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) yang juga mantan Menko Polhukam di awal Pemerintahan Jokowi-JK, Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno.
Saat ditemui maritimnews di daerah Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Tedjo menekankan fungsi Territorial TNI antara lain dalam menyelenggarakan pembinaan dan pendayagunaan unsur-unsur geografi, demografi dan kondisi sosial menjadi ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk mencapai tugas pokok TNI.
“Sekarang kita melihat seakan tidak ada kesatuan data di pemerintah. Kalau fungsi Territorial TNI dioptimalkan maka akan ada penghimpunan data yang valid secara hirarki hingga ke presiden,” ujar Tedjo.
Sebagai contoh terkait permasalahan TKA antara presiden dan menteri sering mengalami perbedaan data.
Jebolan AAL tahun 1975 ini menyebut saat ini di tengah masyarakat kita juga marak dengan pesebaran ideologi komunis dan isu perpecahan. “Ini perlu diwaspadai. Kalau fungsi Territorial TNI berjalan dengan baik maka saya yakin informasi dan ancaman seperti itu bisa diantisipasi,” tambahnya.
Ungkapan yang disampaikan oleh pria asal Magelang dalam melihat situasi yang berkembang saat ini bukan dalam kekecewaannya pasca di-reshufle-nya ia sebagai Menko Polhukam melainkan prinsip perfeksionis yang terus diembannya sejak masih di akademi.
Ide untuk mengoptimalkan fungsi Territorial TNI ini juga dalam rangka penguatan karakter bangsa yang berdasarkan Pancasila. Mantan politisi Partai Nasdem ini mengakui pemahaman anak bangsa terhadap Pancasila terus mengalami penurunan.
Oleh karena itu fungsi Territorial TNI yang melekat dengan Bela Negara dan Revolusi Mental harus digalakan kembali. Jika perlu kesadaran bangsa Indonesia untuk kembali kepada UUD 1945 perlu disosiaisasilakan dengan baik.
Sebenarnya fungsi teritorial sudah dilakukan oleh TNI di samping fungsi teritorial di TNI AD telah dilakukan penambahan Asisten Potensi Maritim di TNI AL dan Asisten Potensi Dirgantara di TNI AU, namun hanya saja belum berjalan secara optimal maksimal.
“Lho, saat ini ada anggapan kalau ingin kembali ke UUD 1945 yang asli dibilang makar, ini berarti ada yang salah di pemahaman baik aparat maupun rakyatnya. Karena kita pernah melakukan amandemen UUD 45 sebanyak empat kali,” pungkas Tedjo.
“Oleh karena itu keinginan untuk kembali ke UUD 1945 yang asli harus dilakukan secara konstitusional. Apabila perbedaan persepsi tidak bisa di-manage dengan baik, maka bisa tambah kacau negara ini,” pungkasnya lagi. (Tan/MN)






