Patroli KNP 355 Tegah Kapal Diperairan Kepulauan Seribu
MN, Jakarta – Kapal patroli KNP 355 milik KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Ditjen Perhubungan Laut menegah kapal yang diduga melakukan pelanggaran pelayaran di perairan Kepulauan Seribu.
Usai kegiatan penyerahan Sertifikat Pas Kecil, tidak jauh dari pulau Pramuka, saat kapal Patroli KNP 355 menuju Jakarta menjumpai pelanggaran pelayaran oleh kapal TB Juana dan TK Intan Jaya.
Tim Patroli KNP 355 dipimpin nahkoda Capt Steven Triwidodo, melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai dan mendapatkan RPT (Rencana Pola Trayek) tidak sesuai pelabuhan tujuan.
Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Capt Herbert Marpaung menerangkan, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kapal TB Juana dan TK Intan Jaya maka jelas kelalaian berada dipihak pemilik kapal tersebut.
“Pelanggaran seperti itu, bisa dilakukan pembinaan oleh tim pemeriksa dengan mewajibkan pemilik kapal menyempurnakan RPT kapal,” ujar Capt Herbert di kapal Patroli KNP 355 kepada wartawan, Jumat (18/1).
Setelah mendapatkan pembinaan, sang nahkoda Kapal TB Juana segera berkoordinasi dengan pemilik kapal untuk menyempurnakan RPT hingga bisa beroperasi di wilayah kerja KSOP Kepulauan Seribu.
“Kami mewajibkan seluruh kapal, sebelum melakukan pelayaran menuju pelabuhan tujuan harus melaporkan keberangkatan serta kedatangan kapal kepada Syahbandar setempat,” pungkasnya.
(Bayu/MN)