Indonesia Ajukan TSS di Selat Sunda dan Lombok
MN, London – Dalam Sidang IMO Sub Committee Navigation, Communication Search and Rescue (NCSR) ke-6 yang dimulai sejak hari Rabu (16/1) di Markas Besar IMO London, Pemerintah Indonesia mengajukan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok
Untuk itu, delegasi Indonesia menggalang dukungan dari seluruh negara anggota IMO terkait dengan penetapan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.
“Jika terwujud maka Indonesia menjadi negara pertama yang mengajukan TSS di Alur Laut Kepulauan, tentunya akan mendapatkan perhatian dari seluruh negara anggota IMO,” jelas Direktur kenavigasian, Basar Antonius selaku ketua Delegasi Indonesia.
Harapan Pemerintah Indonesia sangat penting karena berkaitan erat dengan terwujudnya keselamatan pelayaran di alur laut untuk lalu lintas pelayaran Internasional khususnya yang melewati Selat Sunda dan Selat Lombok.
Adapun usulan pengajuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok telah melalui beberapa proses dan diajukan ke IMO dalam bentuk Information Paper pada sidang IMO Sub-Komite NCSR ke-5 di London pada bulan Februari tahun 2018.
Sedangkan Proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok diterima oleh Sekretariat IMO pada tanggal 16 Oktober 2018 yang lalu.
“Penetapan TSS di selat Sunda dan Selat Lombok sangat diperlukan guna menjamin keselamatan pelayaran di selat yang menjadi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan cukup ramai lalu lintasnya,” pungkasnya.
(Bayu/MN)