Penyerahan 300 life jacket bagi Nelayan TBK

MN, Karimun – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan sosialisasi Permenhub No 7 Tahun 2019 tentang kewajiban memasang dan mengaktifkan Automatic Identification System (AIS) kepada para Nelayan serta seluruh Jasa angkutan perairan di kabupaten Karimun Kepri, Kamis (27/7).

Kepala KSOP Kelas I TBK, Junaidi menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi AIS dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut terhadap stakeholders dan masyarakat maritim menjelang implementasi Permenhub No 7 tahun 2019 pada tanggal 20 Agustus 2019.

Menurut Junaidi, kegiatan Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Sosialisasi penggunaan AIS bertema “Keselamatan Pelayaran adalah Tanggung Jawab Bersama” digelar oleh KSOP Kelas I TBK dengan harapan agar stakeholders beserta instansi tekait dapat bekerja sama untuk keselamatan Pelayaran yang merupakan tanggung jawab semua pihak.

Pada kesempatan tersebut, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun memberikan 300 life jacket kepada para nelayan dan buruh yang bertujuan mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.

(Bayu/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *