Acara penyuluhan pedoman tata cara pendampingan hukum dan penunjukan ahli bidang pelayaran 

MN, Jakarta – Dalam rangka mempererat sinergitas dan efektivitas pelaksanaan hukum di laut, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub bersama TNI AL serta Polairud melaksanakan kegiatan penyuluhan pedoman tata cara pendampingan hukum dan penunjukan ahli bidang pelayaran di lapangan.

Adapun narasumber kegiatan penyuluhan berasal dari Dinas Hukum Angkatan Laut TNI AL, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, Perhimpunan Advokat Indonesia, Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Bagian Hukum dan KSLN Sesditjen Hubla.

“Tujuan untuk mempererat sinergitas antara Kepolisian Republik Indonesia, TNI AL dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam proses penegakan hukum di bidang pelayaran,” kata Direktur KPLP Ditjen Hubla Kemenhub, Ahmad saat membuka acara penyuluhan di Jakarta, Selasa (22/6).

Sebagaimana diketahui bahwa telah ditetapkan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pelayaran, dan sedang dipersiapkan peraturan Menteri Perhubungan yang akan jadi peraturan turunannya.

“Diharapkan para peserta mengikuti perkembangan regulasi tersebut dan memahaminya sehingga dalam pemberian keterangan sebagai ahli sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *