Published On: Wed, Aug 3rd, 2022

Dirut Pertamina Diduga Lakukan Pembohongan Publik Soal Harga Pertalite

 

Bambang Haryo Soekartono. Foto: Dok Pribadi.

Jakarta (Maritimnews) – Pengamat Kebijakan Publik, Bambang Haryo Soekartono menduga Dirut Pertamina menipu atau membohongi rakyat lantaran menyebutkan subsidi harga BBM Petrol 95 (oktan 95) yang ada di Malaysia jauh lebih besar dari subsidi harga BBM Pertalite oktan 90 yang ada di Indonesia.

Menurutnya, pernyataan itu adalah tidak benar dan tidak berdasar, sehingga harga Pertalite harus lebih mahal dari Petrol 95 produk dari petronas Malaysia

“Saya melakukan cek langsung ke Malaysia ternyata harga Petrol 95 yang oktannya setara dengan Pertamax plus sebesar 2,05 ringgit dengan kurs ringgit 3.339 atau setara dengan Rp6.844 subsidi dari Petrol 95 di Malaysia sebesar 0,45 ringgit atau setara dengan Rp1.502 sehingga harga tanpa subsidi di malaysia sebesar 2,5 ringgit atau setara dengan Rp8.347 rupiah,” kata Bambang Haryo yang juga Ketua Harian MTI Jawa Timur itu kepada Maritimnews, Rabu (3/8/22).

Diungkapkan Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, harga Pertalite yang dikatakan Pertamina per Juli 2022 bila tanpa subsidi adalah sebesar Rp17.200/liter dan pertamina mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk Pertalite sebesar Rp9.550/liter agar masyarakat bisa membeli dengan harga sebesar Rp7.650 rupiah/liter yang masih jauh lebih mahal dari harga Petrol 95 di Malaysia, sehingga jelas subsidi di Malaysia jauh lebih kecil dari pada subsidi BBM yang ada di Indonesia.

Berarti, kata Mantan Wakil Sekjen MTI Pusat ini, bila pernyataan di media itu benar, maka Dirut Pertamina telah melakukan pembohongan publik, lantaran memberikan pernyataan tanpa melakukan kajian dengan teliti.

“Demikian pula Pertalite hanya memiliki oktan 90 sedangkan Petrol 95 memiliki oktan 95 sehingga perbedaan Petrol 95 dengan  Pertalite ada 5 oktan, padahal penurunan per 1 oktan rupiahnya sangat besar, misalnya di Malaysia Petrol 97 yang mempunyai oktan 97 harga tanpa subsidi adalah 4,55 ringgit atau setara dengan 15.192 rupiah, sedangkan Petrol 95 yang mempunyai oktan 95 tanpa subsidi adalah 2,5 ringgit atau setara dengan 8.347 rupiah, sehingga beda 2 oktan saja sebesar 2,05 ringgit atau setara dengan 6.844 rupiah, berapa tuh rupiahnya kalau perbedaannya 5 oktan? Tentu sangat besar,” ungkap Alumnus ITS Surabaya Ini.

Sedangkan Pertalite mendapatkan subsidi dari pemerintah (Kementerian ESDM) sebesar Rp9.550/liter bila dengan harga yang sebenarnya sesuai dengan perhitungan yang ada di Malaysia dengan subsidi uang rakyat tersebut maka seharusnya rakyat membeli bahan bakar Pertalite jauh lebih murah atau bahkan gratis.

Ditambahkan BHS biasa disapa, ada kejadian yang menarik di Malaysia harga produk dari Shell company yaitu Shell v power oktan 95 sama dengan harga Petrol 95 sebesar 2,05 ringgit atau setara dengan 6.844 rupiah. Bila tanpa subsidi dari pemerintah Shell di Malaysia menjual dengan harga sebesar 2,5 ringgit atau setara dengan 8.347 rupiah.

“Tetapi harga Shell di Indonesia untuk Shell oktan 95 yaitu Shell v power oktan 95 adalah sebesar 18.300 rupiah yang jauh lebih mahal dari Shell v power Petrol 95 yang dijual di Malaysia,” ujarnya.

“Dengan demikian, apakah bisa dikatakan Shell di Indonesia berkonspirasi/kartelisasi dengan Pertamina? tentu itu sangat merugikan masyarakat apalagi harga tersebut juga ditetapkan oleh Kementerian ESDM KEPMEN No. 62 K/12/MEM/2020, sehingga apakah  Kementerian ESDM ikut terlibat?” tanya BHS.

Masih kata BHS, bahan Bakar merupakan komoditas yang sangat vital karena  menguasai hajat hidup orang banyak, maka sudah seharusnya Presiden bersama DPR ikut terlibat untuk menghadapkan ketiga lembaga di atas dengan Komisi Persaingan Usaha dan Badan Perlindungan Konsumen serta Yayasan Lembaga Konsumen.

“Karena bila dibiarkan akan membawa dampak ekonomi yang demikian luas dan tentu mengikabatkan inflasi yang sangat tinggi. Apalagi Anggaran APBN yang diberikan Pertamina sebagai subsidi adalah tidak wajar,” tegasnya

Maka sambung dia, Kementerian Keuangan bersama BPK dan KPK harus turun menyelesaikan permasalahan di atas.

“Bila perlu independen masyarakat ikut terlibat mengaudit kebenaran harga Pertalite, Pertamax yang ada saat ini, dan pernyataan Dirut Pertamina yang mengatakan subsidi BBM di Malaysia lebih besar daripada subsidi BBM yang ada di Indonesia dan telah saya buktikan sendiri langsung ke Malaysia adalah tidak benar, maka dapat diduga Dirut Pertamina melakukan pembohongan atau penipuan publik,” tegasnya lagi.

“Maka Dirut Pertamina harus dihadapkan dengan kepolisian dan kejaksaan serta masyarakat bisa melakukan class action bila pernyataan Dirut Pertamina tersebut benar sesuai dengan yang ada di media massa,” katanya.

“Dan diharapkan Kementerian ESDM segera merevisi tarif BBM Pertalite serta subsidinya yang dengan uang rakyat, disesuaikan dengan harga keekonomiannya yang sebenarnya, agar masyarakat tidak dirugikan secara terus menerus,” tutup BHS. (*)

 

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com