KSOP Sunda Kelapa Terapkan Keputusan Dirjen Hubla Nomor SE-DJPL 20/2024
Jakarta (Maritimnews) – Kegiatan koordinasi penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. 20 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal bekerja di atas kapal berbendera Indonesia, yang diinisiasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa dan dihadiri DPC INSA, DPC ISA, DPC Pelra, Pimpinan Perusahaan Pelayaran, serta Keagenan Kapal digelar di Jakarta, Selasa (30/07).
Koordinasi tersebut dihadiri dan dibuka oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla Kemenhub, Capt Hendri Ginting yang menyampaikan betapa pentingnya penerapan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan peraturan ini guna memastikan bahwa setiap kapal yang berbendera Indonesia mematuhi ketentuan berlaku.
“Dengan komitmen, koordinasi, dan integritas, marilah kita bersama-sama berupaya agar semua pihak terkait dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan baik sehingga mampu meningkatkan standarisasi pelayanan di bidang pelayaran menjadi lebih transparan, terukur, reliabel, dan efektif serta efisien,” Jelas Capt Hendri.
Sedangkan Kepala KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Aries Wibowo menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan koordinasi adalah untuk menetapkan mekanisme pengawasan yang lebih efektif terhadap perjanjian kerja laut kepada stakeholder di lingkungan wilayah kerja Pelabuhan Sunda Kelapa. Secara khusus juga ingin memastikan agar semua pihak mematuhi ketentuan yang telah disepakati,
“Membangun sinergi dan koordinasi yang baik antar berbagai stakeholder dengan cara mengimplementasikan kebijakan yang efektif, melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak, serta memastikan transparasi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil,” tegas Aries.
Adapun paparan dalam kegiatan koordinasi penerapan surat edaran Dirjen Hubla Nomor SE-DJPL 20 Tahun 2024 disampaikan oleh Capt Maltus Jackline Kapistrano selaku Kasubbdit Kepelautan Ditkapel, serta Andi Dhedy Febriady selaku Manager Kepesertaan Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia Institusi BPJS Ketenagakerjaan.
(Bayu Jagadsea/MN)