Published On: Mon, Mar 24th, 2025

Hari Pertama Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Priok Lancar

Kegiatan bongkar muat petikemas di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pengaturan operasional angkutan barang pada masa libur Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga instansi, yakni pembatasan angkutan barang yang diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai hari Senin, tanggal 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Di hari pertama pemberlakuan pembatasan angkutan barang tersebut, Senin (24/03), kondisi operasional Pelabuhan Tanjung Priok terpantau berjalan lancar tanpa ada hambatan. Seluruh terminal petikemas yang ada di Pelabuhan Priok beroperasi sesuai dengan jam operasional sesuai dengan ketentuan berlaku.

EGM PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri menerangkan, bahwa kapasitas lapangan penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok masih dapat mengakomodir kegiatan pelayanan kapal dan barang termasuk petikemas dengan Rata-rata Yard Occupancy Ratio (YoR) terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 24 Maret 2025 masih berada pada angka yang wajar yaitu berada pada kisaran 70% untuk domestik dan 60% untuk internasional.

Menurut Adi Sugiri kepada Maritimnews, Pelindo memastikan seluruh terminal siap untuk melayani peningkatan arus barang selama periode Lebaran 2025, salah satunya melakukan real time monitor terhadap kapasitas lapangan penumpukan di seluruh terminal dan lini II Pelabuhan Tanjung Priok. Perseroan menjamin pelayanan bongkar muat kapal, penumpukan barang dan layanan pendukung lainnya tetap berjalan 24 jam 7 hari.

Sebagai kepedulian Pelindo terhadap pelaku usaha ekspor-impor yang terdampak kebijakan pembatasan operasional angkutan truk barang selama mudik Lebaran 2025, Pelindo memberikan insentif berupa pengenaan diskon tagihan penumpukan bongkar/impor barang dan petikemas isi sebesar 50% selama pembatasan angkutan barang arus mudik dari tanggal 24 Maret 2025 hingga arus balik tanggal 8 April 2025 untuk pelayanan bongkar antar pulau dan impor isi. Khusus periode H-2 hingga H+2 lebaran 2025, Pelindo memberikan tambahan diskon penumpukan menjadi 60%.

PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok bersama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, serta seluruh instansi terkait terus berkoordinasi untuk memastikan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan lancar.

(Bayu Jagadsea/MN)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com