Jakarta (Maritimnews) – Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendukung program streamlining atau perampingan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijalankan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
FSP BUMN Bersatu melihat program streamlining Danantara sebagai momentum untuk membangun kembali fondasi BUMN agar lebih sederhana dalam struktur, lebih kuat dalam modal dan bisnis, serta lebih produktif dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Menurut Ketua Harian FSP BUMN Bersatu Djusman H Umar, langkah konsolidasi tersebut dinilai penting untuk membangun struktur BUMN yang lebih ramping, sehat, produktif, kolaboratif, serta mampu bersaing di tingkat global.
Djusman H Umar menilai program streamlining merupakan bagian penting dari pembenahan tata kelola dan struktur korporasi negara. Menurutnya, penyederhanaan jumlah entitas BUMN beserta anak dan cucunya harus diarahkan untuk menghilangkan tumpang tindih usaha sekaligus memperkuat fokus bisnis masing-masing perusahaan dalam ekosistem industrinya.
FSP BUMN Bersatu sangat mendukung program streamlining yang dicanangkan oleh BPI Danantara. BUMN yang ada harus didorong menjadi lebih produktif dan kolaboratif dalam masing-masing ekosistem industri yang dijalani.
Program streamlining oleh Danantara menyasar pengurangan jumlah entitas BUMN yang selama ini dinilai terlalu gemuk. Dari sekitar 1.077 entitas, jumlah perusahaan ditargetkan dapat dipangkas menjadi sekitar 250 hingga 350 entitas operasional.
Proses penataan dilakukan melalui sejumlah skema, antara lain merger, likuidasi, divestasi, konsolidasi vertikal, maupun penggabungan perusahaan yang memiliki kegiatan usaha tumpang tindih.
Sejauh ini, sekitar 274 hingga 290 entitas disebut telah masuk dalam proses penataan atau penutupan. Dengan demikian, program tersebut ditargetkan dapat memangkas hingga sekitar 652 perusahaan.
Selain menyederhanakan struktur organisasi, streamlining juga diharapkan menghasilkan efisiensi fiskal. Pemerintah memperkirakan langkah tersebut berpotensi memberikan penghematan anggaran negara hingga sekitar Rp 50 triliun setiap tahun.
Ditegaskan oleh Djusman G Umar, bahwa secara historis, program streamlining oleh state corporation telah dilakukan di beberapa negara sebagai salah satu cara untuk mendorong produktivitas, memperkuat fokus bisnis, dan meningkatkan valuasi usaha di masing-masing industri.
FSP BUMN Bersatu berpandangan bahwa tujuan akhir dari streamlining bukan sekadar membuat jumlah BUMN menjadi lebih sedikit. Lebih dari itu, restrukturisasi harus menghasilkan perusahaan negara yang lebih produktif, kompetitif dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Karena itu, proses asesmen yang dilakukan BPI Danantara dan BP BUMN dinilai harus dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi bisnis, potensi industri, aset, sumber daya manusia, serta prospek masing-masing entitas.
Djusman H Umar mengingatkan, pekerja harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses transformasi tersebut. Sebab, keberhasilan perusahaan pada akhirnya juga sangat bergantung pada kualitas dan produktivitas sumber daya manusianya.
“Jangan sampai streamlining hanya dimaknai sebagai pengurangan jumlah entitas. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana perusahaan menjadi lebih sehat, produktif dan mampu tumbuh. Kalau perusahaan tumbuh dan kuat, maka manfaatnya juga harus kembali kepada pekerja dan masyarakat,” tuturnya.
FSP BUMN Bersatu melihat program streamlining Danantara sebagai momentum untuk membangun kembali fondasi BUMN agar lebih sederhana dalam struktur, lebih kuat dalam modal dan bisnis, serta lebih produktif dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
(Bayu Jagadsea/MN)






