Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Maluku meningkatkan kolaborasi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Rabu (09/09).

Perjanjian kerja sama ditandatangani Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar dan Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4, disaksikan jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku dan manajemen Pelindo Regional 4.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar mengatakan, kerja sama tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat koordinasi dan mendukung Pelindo dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan kegiatan bisnis dan operasional Pelindo Regional 4 khususnya di wilayah Maluku.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas terjalinnya kembali kerja sama tersebut. Menurut dia, dukungan kejaksaan penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

“Pelindo menjalankan kegiatan usaha dengan cakupan wilayah dan operasional yang luas. Karena itu, kami membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar setiap kebijakan dan langkah bisnis dapat dilaksanakan secara prudent, transparan, serta sesuai dengan koridor hukum,” pungkasnya.

(Bayu Jagadsea/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *