Jakarta (Maririmnews) – Dalam rangka meningkatkan sinergitas hubungan kerja sama yang telah terjaga dengan baik, PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menggelar kegiatan Coffee Morning bersama instansi pemerintah dan stakeholder Pelabuhan Tanjung Priok di Auditorium Museum Maritim Indonesia, Jumat (30/10).
Acara tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan dan aktivitas logistik di Pelabuhan Tanjung Priok untuk mempererat hubungan sekaligus membahas berbagai hal terkait pelayanan dan operasional kepelabuhanan.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, KSOP Utama Tanjung Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, serta Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan DKI Jakarta. Pertemuan juga diisi dengan perkenalan pejabat baru dari sejumlah instansi yang bertugas di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Capt. John Kennedy, menyampaikan bahwa koordinasi antarinstansi memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran kegiatan kepelabuhanan. Mengingat banyaknya pihak yang terlibat dalam aktivitas pelabuhan, komunikasi dan kerja sama yang baik perlu terus dijaga.
Sejalan dengan hal itu, Excecutive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, mengatakan bahwa hubungan baik dengan seluruh stakeholder merupakan bagian penting dalam mendukung kegiatan operasional pelabuhan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar berbagai tantangan maupun kebutuhan di lapangan dapat dibahas dan ditindaklanjuti bersama.
“Pelabuhan Tanjung Priok merupakan ekosistem yang melibatkan berbagai instansi dan asosiasi dengan peran serta tanggung jawab masing-masing. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelindo juga menyampaikan sosialisasi peralihan penerbitan Nota Layanan Jasa Barang Nonpetikemas dari PT Pelabuhan Tanjung Priok kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Peralihan ini merupakan bagian dari penataan proses bisnis Pelindo Group untuk menyederhanakan proses administrasi dan mengintegrasikan layanan kepada pengguna jasa.
Perubahan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Desember 2026. Setelah peralihan, penerbitan nota tagihan atas layanan jasa barang nonpetikemas dilakukan langsung oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Sementara itu, pengajuan layanan oleh pengguna jasa tetap menggunakan Customer Portal eksisting tanpa perubahan alur operasional. Dengan demikian, perubahan hanya dilakukan pada mekanisme administrasi penerbitan nota dan tidak mengubah proses pelayanan operasional.
(Bayu Jagadsea/MN)






