
MNOL, Jakarta – Assosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI) mengecam aparat kepolisian yang telah menangkap sekjen dan beberapa Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Senin (7/11) lalu. Melalui sekjennya, Ahlan Zulfakhri, APMI berpandangan bahwa penangkapan itu penuh dengan rasa ketidakadilan yang dipertontonkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Penangkapan Sekjen HMI, saudara Amijaya merupakan sebuah tindakan yang amat disayangkan. Dalam lingkup NKRI sebagai negara yang berdasar Pancasila, kenapa masih ada tindakan aparat penegak hukum yang langsung main ambil tindakan seperti itu,” ungkap Ahlan.
Menurutnya, jika kasus itu dikorelasikan dengan agenda penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), maka republik ini sedang berpihak pada kezhaliman. Pasalnya, sang gubernur yang kini juga menjadi Cagub DKI Jakarta pada Pilgub 2017 mendatang, jelas-jelas melanggar sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang notabene (Pancasila) masih menjadi sumber dari segala sumber hukum atau hukum tertinggi di NKRI.
“Padahal sudah jelas tuntutannya, Bapak Ahok melanggar Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945 serta pasal-pasal lainnya yang saya juga tidak bisa sebutkan satu per satu. Fenomena itu menunjukkan hukum tumpul di atas dan tajam ke bawah,” tandas Ahlan.
Sambung lulusan Perkapalan UNDIP tersebut, visi pemerintah dalam mewujudkan poros maritim dunia dan Nawacita kembali dipertanyakan. Pasalnya, HMI selama ini merupakan mitra APMI dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim.
“Nawacita pertama menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara dan selanjutnya melakukan reformasi sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya,” bebernya.
Melalui beberapa kajian dan diskusi bersama yang telah digelar oleh PB HMI dengan APMI, kedua organisasi pemuda ini kerap memberikan kritik positif terhadap arah pembangunan maritim Indonesia.
Dalam PB HMI sendiri memiliki bidang pertanian dan kelautan yang diketuai oleh Mahyudin Rumata. Menurut Ahlan, bidang ini sangat proaktif dalam mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan poros maritim dunia.
“Yang berjasa seperti ini kok malah dinistakan, bukannya diapresiasi? Sedangkan yang jelas-jelas membahayakan NKRI malah dilindungi. Ini jelas ada yang salah dengan republik kita tercinta saat ini,” keluhnya.
Kendati bukan berasal dari HMI, namun Ahlan sangat mangapresiasi organisasi yang didirikan oleh Lafran Pane pada 5 Februari 1947 itu. Ulasnya, HMI merupakan masa depan bangsa Indonesia yang kini tengah bertransformasi menjadi bangsa maritim.
“Jenderal Soedirman dulu pernah menyebut HMI sebagai Harapan Masyarakat Indonesia karena ikut berjuang bersama TNI mempertahankan negara ini. Di tahun 1965/66, HMI juga menjadi garda terdepan dalam menumpas komunis,” jelas dia.
Oleh karena itu, sebagai bentuk solidaritas sesama organisasi kepemudaan yang berjuang untuk maritim, APMI meminta kepada aparat penegak hukum untuk berlaku adil.
“Kalau dalam hal ini pemerintah tidak bisa berlaku adil, berarti jelas pemerintah sudah melanggar Nawacita. Janjinya yang sudah didengungkan 2 tahun lalu,” pungkasnya.
Tidak hanya datang dari APMI, dukungan untuk Korps Hijau Hitam ini juga datang dari Gerakan Pemuda Islam (GPI). Melalui Kabid Sosial Politik, Eko Saputra, GPI menilai bahwa penangkapan yang terjadi terhadap kawan-kawan dari HMI terlihat seperti cara Partai Komunis Indonesia (PKI) saat melakukan penculikan.
Tidak sampai di situ, Eko berpandangan bahwa komunis menjadi aktor di balik penangkapan anggota HMI. Hal ini pernah terjadi pada tahun 1965, saat PKI meminta Bung Karno untuk membubarkan HMI. Beruntungnya niat tersebut urung terlaksana karena HMI mendapat dukungan dari TNI.
“Saya berasumsi bahwa saat ini ada yang sedang mencoba membangkitan kembali komunis di Indonesia. Karena HMI dianggap sebagai penghalang, maka didesain untuk begaimana menghancurkan HMI,” tandas Eko. (Tan/MN)






