Seluruh instansi Pemerintah di pelabuhan Tanjung Priok menandatangani Fakta Integritas menuju WBK dan WBBM

Jakarta (Maritimnews) – Sepanjang tahun 2022, pelabuhan utama Tanjung Priok dibanjiri sistem pelayanan baik dari pihak Otoritas Pelabuhan maupun Kesyahbandaran dengan mewujudkan aplikasi layanan guna mendukung kelancaran arus logistik, yakni Single Truck Identification Data (STID), System Monitoring (SIMON) TKBM, Terminal Booking System (TBS), Single Submission (SSM) Pengangkut, dan Sistem Terpadu Manajemen Pelayanan (SITAMPAN).

Saat ini pihak Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut juga tengah membuat aplikasi-aplikasi dalam upaya untuk mempermudah pelayanan serta pengawasan kepelabuhanan, antara lain Port Security Assesment (PSA), Port Security Plan (PSP), serta Sistem Verifikasi Keamanan (SIVERA).

Inovasi layanan-layanan tersebut dijelaskan oleh UPT Ditjen Perhubungan Laut saat acara Public Expose yang dihadiri seluruh instansi Pemerintah Pelabuhan Tanjung Priok termasuk PT Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok selaku Badan Usaha Pelabuhan, pada Kamis (5/1) bertempat di Museum Maritim Indonesia, dalam rangka menyampaikan capaian kinerja Tahun 2022 Pelabuhan Tanjung Priok.

Acara Public Expose Pelabuhan Tanjung Priok 2022 dihadiri seluruh Kepala Kantor Instansi Pemerintah, Pimpinan Stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, serta rekan-rekan media elektronik dan online. Acara ini dibuka Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, DR Capt Wisnu Handoko MSc yang menyampaikan capaian kinerja dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok, salah satunya mengenai realisasi STID.

Dijelaskan Capt Wisnu Handoko jumlah total pemegang STID di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 24.933 yang terdiri dari 23.330 truck container dan 1.603 truck non-container. Didukung jumlah perusahaan trucking sebanyak 39 perusahaan, serta 634 pengemudi (Driver). Sedangkan jumlah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Tanjung Priok sampai saat ini berjumlah 2.213 dari Koperasi TKBM Karya Sejahtera dan 822 berasal dari Koperasi Kalibaru.

Kemudian jumlah perusahaan yang berkegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok terdiri dari 1 Badan Usaha Pelabuhan (BUP), 224 Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), 1 Perusahaan Pandu, 109 Perusahaan Bongkar Muat (PBM), 2 Perusahaan Penanganan Limbah Darat, 1 Perusahaan Penanganan Limbah Laut, 1 Perusahaan Pengerukan, 216 Perusahaan Pelayaran, dan 138 Perusahaan Keagenan Kapal.

Khusus untuk implementasi layanan TBS telah dilakukan uji coba pada Terminal PT JICT dengan dua tahap, dimana tahap pertama tanggal 02 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023, dan tahap kedua pada tanggal 01 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023. Untuk SSM Pengangkut, jumlah kapal yang telah menggunakan layanan SSM Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok pada Tahun 2022 sebanyak 324 kapal yang terdiri dari 22 perusahaan.

Akhirnya dari beberapa sistem pelayanan yang berjalan di Pelabuhan Tanjung Priok dan beberapa hal penting yang telah disepakati bersama oleh seluruh instansi Pemerintah, menjadi fokus membangun Zona Integritas dalam kerangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pelabuhan Tanjung Priok.

(Bayu JagadSea/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *